Pentingnya Penertiban Perizinan, Pemkot Batu Bakal Gandeng APH

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.(Gus)
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.(Gus)

BATU (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bakal gadeng Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan Negeri dalam menertibkan perizinan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Batu, Heli Suyanto saat dimintai pendapat terkait dengan adanya toko modern yang diduga belum mengantongi izin namun sudah beroperasi.

“Pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan bagi seluruh pelaku usaha, terutama toko modern, sebelum beroperasi harus sudah lengkap izin – izinnya,” ujar Heli, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, apabila toko tersebut sudah ada bangunannya, maka wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“PBG itu tidak melihat modalnya, tetapi bentuk bangunannya dan tanahnya. Lalu izin-izin lainnya. Setiap investasi yang masuk ke Kota Batu harus mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Beli menegaskan, pihaknya tidak menutup investor untuk berinvestasi investasi, namun investor harus tertib semuanya.

“Jadi jangan beroperasi dahulu dan bangun dulu, baru urus izin. Ini tidak boleh,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Menindaklanjuti kejadian ini, Heli menyebut bahwa Pemkot akan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan pelanggaran di berbagai lokasi. Terlebih dirinya bersama Wali Kota Batu, Nurochman merupakan pemimpin baru.

“Nanti semua perizinan akan kita pantau dan harus bisa tertib. Pemkot berencana menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu kepolisian atau kejaksaan. Nanti semua akan kami kroscek,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, DPRD Kota Batu melalui Sekretaris Komisi C, Ady Sayoga, menyoroti keberadaan toko modern yang diduga belum memiliki izin lengkap. Ady menegaskan, semua toko modern harus mematuhi regulasi sebelum beroperasi.

“Toko modern harus memiliki izin lengkap sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, maka tidak boleh beroperasi. Kami akan mengonfirmasi ke dinas terkait untuk memastikan status perizinannya,” ujar Ady saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, ia menyinggung terkait kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang lebih transparan dan cepat. Menurut dia, pihak pengusaha seharusnya lebih proaktif dalam mengurus izin usahanya.

“Bila aturan tetap tidak diindahkan oleh pengembang, maka dinas perizinan harus mengeluarkan rekomendasi kepada Satpol PP agar ada tindakan tegas,” tegasnya.

Sekadar informasi, terkait keberadaan toko modern yang diduga belum mengantongi izin lengkap tersebut, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Tauchid Baswara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa toko tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami sudah memanggil pemilik usaha dan mengonfirmasi bahwa toko itu memang masih dalam proses perizinan. Saat ini, mereka baru memiliki NIB,” ujar Tauchid.

Meski begitu, ketika Tauchid ditanya apakah toko diperbolehkan beroperasi tanpa izin lengkap, ia tidak memberikan jawaban jawaban secara gamblang.

“Dalam regulasi terbaru, usaha dengan risiko rendah atau modal di bawah Rp 1 miliar dapat beroperasi hanya dengan NIB, sementara usaha dengan risiko tinggi harus memiliki izin lebih lengkap,” kata dia.

Tauchid pun menyebut bahwa toko tersebut masuk kategori usaha berisiko rendah karena hanya menyediakan makanan.

“Jika modalnya di bawah Rp 1 miliar, maka masih diperbolehkan beroperasi dengan NIB saja. Tapi, jika modalnya lebih dari itu atau memiliki bangunan permanen, wajib mengurus izin lainnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, sumber informasi yang tidak mau disebut namanya berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota Nurochman dan Heli Suyanto segera perintahkan dinas terkait dalam menertibkan perizinan di Kota Batu.

“Saya berharap kepada Pak Nurohman dan Pak Heli segera mengintruksikan kepada dinas terkait untuk menertibkan perizinan agar tidak bertambah liar,” katanya.

Meski begitu kata dia, Walikota dan Wakil Walikota segera mengevaluasi kinerja dinas terkait, dan segera diisi oleh orang – orang yang sejalan dengan visi misi walikota.

“Walikota dan Wakil Walikota baru, saya berharap sejumlah dinas terkait segera diisi oleh wajah – wajah baru,artinya ada penyegaran,” harapnya.

Dirinya berharap, terkait pelayanan perizinan di Kota Batu agar lebih transparan dan jelas, sehingga tidak ada ruang untuk oknum – oknum yang tidak amanah.

“Tapi saya yakin, Walikota dan Wakil Walikota Batu saat ini, selain putra daerah dan sebelumnya merupakan mantan Anggota DPRD Kota Batu, beliaunya akan jeli dan teliti siapa yang ditengarahi banyak bermain dalam perizinan di Kota Batu,” pungkasnya. (Gus)