MOJOKERTO (surabayapost.id) – Untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkot Mojokerto dengan Kepolisian Resort Mojokerto Kota, yang digelar di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (21/1/2019).
Penandatanganan MoU nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto bersama Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Sigit Dany Setiyono yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Mojokerto, Acmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati dan segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto serta Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan ini Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit menyampaikan bahwa dalam konteks kerjasama, masing-masing pihak akan memberikan dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing dan dalam bingkai yang saling menghargai dan saling menghormati dengan tujuan mendorong dan mengoptimalkan capaian kerja masing-masing.
“Semoga apa yang kita niatkan mendapat ridho Allah SWT dan menambah soliditas seluruh aparatur pemerintahan dan juga memberikan dampak manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pembangunan Kota Mojokerto,” ungkap Sigit.
Sementara itu, Ning Ita dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama adalah sangat penting karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan saling membutuhkan pihak-pihak lain. Sehingga kita perlu meningkatkan kerjasama dengan semua pihak termasuk salah satunya dengan Polres Mojokerto Kota. “Kerjasama ini adalah dalam rangka pemeliharaan keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dipandang perlu untuk memberikan payung hukum kerjasama melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan antara Pemkot Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ita.
Penandatanganan kesepakatan pada kali ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah dijalin dan dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Ning Ita berharap kepada semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk menindaklanjuti kesepakatan ini dalam bentuk kerjasama untuk pendampingan dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing karena dipandang bahwa kerjasama ini perlu dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi.
“Agar semua OPD menggali kerjasama dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. Dimana semua kerjasama itu untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat, sehingga sesuai dengan visi kita mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur sejahtera dan bermartabat bisa kita capai bersama. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini bisa menjadi landasan sinergitas ke depan bagi Pemerintah Kota Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota,” pungkas Ning Ita. (joe)
Leave a Reply