
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para pekerja industri hasil tembakau (IHT) di Harris Hotel and Conventions Malang, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh pabrik rokok melalui pelatihan keterampilan dan pemberian alat usaha.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya pekerja di industri tembakau. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat.
“Semangat ini tercermin dalam visi Dasa Bakti Ngalam Laris, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan lewat pemberdayaan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” imbuh dia.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu pun mengajak para penerima bantuan untuk memanfaatkan peluang ini dengan sungguh-sungguh. “Kami siap mendampingi, tapi keberhasilan program ini ada di tangan para penerima manfaat,” tutur Wahyu Hidayat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan motivasi usaha melalui pemberian stimulan berupa alat-alat dan pelatihan usaha. Bantuan DBHCHT tahun ini menyasar 600 pekerja, sama seperti tahun sebelumnya, sehingga total sudah menjangkau 1.200 orang dari sekitar 19 ribu pekerja IHT di Kota Malang.