IKA ISMEI Usulkan Omnibus Law Sektor Energi untuk Meningkatkan Daya Saing Investasi

IKA ISMEI Usulkan Omnibus Law Sektor Energi untuk Meningkatkan Daya Saing Investasi. (ist).
IKA ISMEI Usulkan Omnibus Law Sektor Energi untuk Meningkatkan Daya Saing Investasi. (ist).

MALANG (SurabayaPost.id) – Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) telah menyuarakan keprihatinan atas masih kuatnya ketidakpastian hukum yang membayangi dunia investasi di Indonesia, khususnya di sektor strategis seperti energi, minyak dan gas (migas), serta pertambangan.

Dalam upaya mendorong reformasi struktural dan memperkuat kepastian hukum, IKA ISMEI mendorong pemerintah untuk menyusun dan menerapkan Omnibus Law khusus sektor energi, migas, dan pertambangan.

Menurut Ketua Bidang Energi IKA ISMEI Fahmi Ismail, berbagai hambatan regulasi, tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah, serta proses birokrasi yang panjang telah menurunkan minat investor domestik maupun asing untuk berinvestasi di sektor-sektor tersebut.

“Indonesia membutuhkan terobosan kebijakan hukum yang radikal namun terukur. Omnibus Law sektor energi, migas, dan pertambangan akan memberikan fondasi hukum yang kuat, seragam, dan pro-investasi dalam menghadapi tantangan global dan dinamika pasar energi,” ujar Fahmi, Jumat (11/7/2025).

Hambatan investasi di sektor strategis ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan proyek, target transisi energi nasional, serta serapan tenaga kerja. Ketidaksinkronan antara Undang-Undang sektoral, Peraturan Pemerintah, dan kebijakan daerah dinilai menjadi akar dari inefisiensi dan rendahnya kepastian investasi.

Ketua Bidang Energi IKA ISMEI Fahmi Ismail (kanan).
Ketua Bidang Energi IKA ISMEI Fahmi Ismail (kanan).

Dengan demikian, IKA ISMEI menilai bahwa pendekatan Omnibus Law dapat digunakan sebagai strategi untuk:

  • Menyederhanakan dan menyatukan regulasi sektor energi, migas, dan pertambangan
  • Menghilangkan duplikasi dan konflik aturan
  • Menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif
  • Memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok energi global

“Maka dari itu kami inisiatif mendorong pemerintah membentuk tim lintas sektoral yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pelaku industri, untuk menyusun Omnibus Law yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pasar, tetapi juga berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan,” tegas Fahmi Ismail, Ketua Bidang Energi DPP IKA ISMEI.

IKA ISMEI berharap bahwa dengan adanya Omnibus Law ini, Indonesia dapat meningkatkan daya saing investasi di sektor energi, migas, dan pertambangan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor domestik dan asing. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai target pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**).

Baca Juga: