DPRD Kota Malang Gelar Rakor Sekolah Rakyat, Ustadz Rokhmad: Tekankan Pentingnya Penanganan Secara Serius dan Profesional

Rakor bersama diRuang Paripurna DPRD Kota Malang bersama perangkat Daerah Terkait tentang SEKOLAH RAKYAT
Rakor bersama diRuang Paripurna DPRD Kota Malang bersama perangkat Daerah Terkait tentang SEKOLAH RAKYAT

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat Koordinasi (Rakor) tentang kebijakan Nasional Sekolah Rakyat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rakor ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang bersama stakeholder terkait, termasuk BKAD, BAPEDA, Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR.

Tujuan dan Sasaran Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat bertujuan memutus transmisi kemiskinan dengan menyediakan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin. Sasaran program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin yang memiliki motivasi belajar, dukungan orang tua, dan kesiapan tinggal di asrama setelah lulus seleksi.

Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Malang

Dua lokasi Sekolah Rakyat di Kota Malang adalah:

  • SMA: Jalan Kawi No. 41, Klojen, Kota Malang
  • SMP: Jalan Raya Tlogowaru No. 3, Kedungkandang, Kota Malang dengan 100 siswa (55 perempuan dan 45 laki-laki).

Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya penanganan Sekolah Rakyat secara serius dan profesional. Ia berharap anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dapat menjadi cerdas dan berakhlak mulia setelah mengikuti program ini.

Ustaz Rokhmad juga berjanji akan memotivasi anak-anak di bulan September 2025 melalui game outbound gratis oleh Tim Outbound QurrotaA’yun.

“Program Sekolah Rakyat ini didasarkan pada Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” kata pria yang akrab disapa Ustadz Rokhmad tersebut.

Dengan komitmen dan sinergi bersama, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu terobosan penting dalam pembangunan pendidikan, khususnya bagi keluarga miskin di Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda BPR, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • DPRD Kota Malang Desak Revisi Perda PDRD, Warga Dinilai Terbebani Tarif PBB-P2 Baru
  • SPAM Kali Bango Diresmikan, DPRD Kota Malang Minta Tarif dan Kualitas Air Diperhatikan
  • DPRD Kota Malang Soroti Minimarket yang Manfaatkan Ruang Parkir untuk UMKM