Sahara Tuduh Imam Muslimin Pencemaran Nama Baik, Lapor ke Polresta Malang

Sahara bersama Moh Zakki selaku kuasa hukumnya saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota, Kamis 18 September 2025 malam.
Sahara bersama Moh Zakki selaku kuasa hukumnya saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota, Kamis 18 September 2025 malam.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sahara, warga Kota Malang yang terlibat konflik dengan Imam Muslimin, dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, resmi melapor ke Polresta Malang Kota pada Kamis (18/9/2025) sore. Laporan tersebut dilayangkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menyampaikan pihaknya mendasarkan laporan pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Jo 45 UU ITE.
“Hari ini saya dan beberapa teman membersamai Mbak Sahara dalam melaporkan seseorang yang patut diduga Pak Imam Muslimin. Pasal yang kami bawa berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah,” jelas Zakki.

Zakki menyebutkan ada sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan terlapor. Namun, untuk sementara pihaknya fokus pada dugaan pencemaran nama baik.
“Sementara ini kami fokus pada pencemaran nama baik saja. Mungkin besok atau lusa akan ada laporan lain terhadap Imam ini,” tambahnya.

Zakki mengaku pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat. Sejumlah perangkat RW hingga warga mengaku pernah bersinggungan dengan terlapor.
“Kami tidak mau sembrono menerima informasi, semua akan kami klarifikasi lebih dulu agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Sahara menegaskan alasannya memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum. Menurutnya, kasus serupa juga menimpa warga lain, namun banyak yang takut bersuara.

“Bukan hanya saya sebagai korban. Dari berbagai kasus yang ada di masyarakat terkait IM ini, banyak korban lain yang tidak berani speak up. Saya ingin membawa masalah ini ke ranah hukum agar keadilan bisa ditegakkan,” ujar Sahara.

Dalam laporannya, Sahara menyerahkan sejumlah barang bukti berupa foto, video, dan saksi. Ia berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan rasa adil, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga masyarakat yang pernah mengalami hal serupa.

Diberitakan sebelumnya, viral kasus dosen UIN di Kota Malang cekcok dengan tetangganya bernama Sahara diduga dikarenakan permasalahan lahan. Sahara, diketahui memiliki rental mobil yang dinilai oleh Imam mengganggu kenyamanan di sekitar kediamannya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Siaga Maksimal, Gelar Simulasi Sispam Mako Antisipasi Demo Rusuh dengan Taktik Canggih
  • Polresta Malang Kota Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjungrejo Nikmati Beras SPHP Rp 55.000/Sak
  • 61 Orang yang Ditahan Usai Ricuh di Polresta Malang Kota Dipulangkan
  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Pemuda yang Diduga Hendak Lempar Bom Molotov di Gedung DPRD