Suryadi, Anggota Dewan Kota Malang Perjuangkan Hak Warga Puri Cempaka Putih II, Dorong Penyerahan PSU

Suryadi, Anggota Dewan Kota Malang Perjuangkan Hak Warga Puri Cempaka Putih II, Dorong Penyerahan PSU. (ist).
Suryadi, Anggota Dewan Kota Malang Perjuangkan Hak Warga Puri Cempaka Putih II, Dorong Penyerahan PSU. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, terus memperjuangkan aspirasi warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur. Ia mendesak pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang agar pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan lancar dan merata.

Suryadi mengungkapkan bahwa warga Perumahan Puri Cempaka Putih II telah lama menghadapi berbagai permasalahan kritis. “Mereka harus menghadapi jalan rusak, banjir saat musim hujan, saluran air yang buntu, dan kondisi lingkungan yang gelap karena minim penerangan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, keluhan ini tidak hanya disampaikan secara langsung saat ia mengunjungi lokasi, tetapi juga secara resmi melalui proses serap aspirasi yang menjadi bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai anggota DPRD.

Aksi protes warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang terkait PSU. (ist).
Aksi protes warga Perumahan Puri Cempaka Putih II RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang terkait PSU. (ist).

Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang merupakan langkah krusial. Tanpa dokumen resmi PSU, Pemerintah Kota Malang tidak dapat melakukan intervensi pembangunan yang signifikan karena fasilitas publik di kawasan tersebut tidak bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bukan pemerintah yang tidak hadir, tetapi karena PSU belum diserahkan oleh pengembang, pokir yang bersifat infrastruktur (fisik) terhambat untuk masuk dan realisasi, sehingga APBD tidak bisa terserap. Akibatnya, pembangunan terhambat di sana,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M.
Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi menyatakan komitmennya untuk berada di pihak masyarakat. “Pembangunan harus merata, jangan sampai ada yang tertinggal. Warga berhak merasakan fasilitas publik yang layak sebagaimana mestinya,” katanya. Ia menjanjikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan memantau proses yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan hak-hak warga di perumahan tersebut terpenuhi.

Dampak Tunggu Penyerahan PSU
Warga Perumahan Puri Cempaka Putih II telah menanti kejelasan penyerahan PSU dalam waktu lama. Suryadi berharap agar pengembang dapat segera memenuhi kewajibannya sehingga intervensi pemerintah dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mewujudkan pembangunan yang inklus di Kota Malang. “Suryadi berada di pihak masyarakat, memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Dengan komitmen dan langkah nyata ini, Suryadi berharap warga Perumahan Puri Cempaka Putih II dapat segera merasakan dampak positif dari pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Suryadi dan Lookh Mahfudz, Dua Anggota DPRD Kota Malang Berikan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Kedungkandang