
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polresta Malang Kota menggelar Patroli Siaga intensif di sejumlah titik rawan di Kota Malang, khususnya pada akhir pekan. Patroli yang dilaksanakan pada Minggu (21/09/2025) dini hari, mulai pukul 24.00 WIB, ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.
AKBP Oskar menjelaskan, Fokus utama operasi ini selain antisipasi aksi balap liar, juga memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), serta menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata AKBP Oscar.
Menurutnya, sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, yakni di Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, serta kawasan Jl A Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar.
Semantara Kompol Agung Fitransyah Kasatlantas Polresta Malang Kota menjelaskan Selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.
“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang Tilang,” jelasnya.
Agung menegaskan, seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum, Proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.

“Patroli Siaga ini, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” tuturnya.
Selain pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, petugas mengajak masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan serta menjadi pelopor dalam menangkal provokasi dan perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.
Selain di jalur utama, sebagian personel juga ditugaskan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, curanmor, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada seluruh masyarakat Kota Malang.
Penindakan tegas pada pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot tidak standar, menjadi wujud Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di wilayah hukumnya. (lil).