
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Yai Mim, pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Imam Musliminmemenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang itu datang dikawal oleh puluhan simpatisan pada Selasa, (7/10/2025).
Yai Mim diperiksa atas laporan yang dia layangkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun Tiktok @sahara_vibesssss yang diduga milik tetangganya Nurul Sahara. Pelaporan ini terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ya klien kami datang ke Polresta Malang Kota atas pengaduan terhadap pemilik akun tiktok @sahara_vibesssss jadi kami fokusnya ke Undang-undang ITE,” ujar Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian,
Agustian mengatakan bahwa hari ini akan ada dua laporan baru selain UU ITE. Pertama soal persekusi dan kedua soal penistaan agama. Namun, dia tidak merinci dua laporan baru ini.
“Jadi hari ini kita ada 2 laporan. Pertama terkait persekusi. Kedua laporan tentang penistaan agama,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kehadiran para simpatisan. Agustian menyebut bahwa hal itu di luar kendali mereka. Para simpatisan ini hadir sebagai loyalitas kepada Yai Mim.
“Itu muncul secara spontan di luar kita. Jadi ini bentuk loyalitas mereka pada gurunya,” ucap Agustian. (Ris).