MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh pemuda di Kota Malang menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang menetapkan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat Reformasi Polri dan penguatan institusi kepolisian agar semakin profesional, mandiri, dan berintegritas.
Dukungan itu mengemuka menyusul Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Komisi III DPR RI, yang menyepakati delapan poin percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin krusialnya adalah menegaskan kembali posisi Polri sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden, guna menjaga efektivitas komando dan independensi kelembagaan.
“Polri membutuhkan ruang yang kuat dan independen untuk berbenah, bukan justru dilemahkan dengan perubahan struktur yang berpotensi mengganggu sistem komando,” ujar Ripkianto, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Malang.
Dukungan serupa disampaikan Dersi Hariyono, Ketua DPC Barisan Kader Gusdur Kota Malang, yang menilai keputusan tersebut selaras dengan amanah dan pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Republik Indonesia ke-4. “Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar berdiri independen dan tidak terjebak kepentingan sektoral,” tegas Dersi.
Haji Gunawi, Ketua Ormas Laskar Sakera Malang Raya, juga menyatakan dukungan serupa, menilai penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan negara dan otoritas Presiden. “Jika Polri berada di bawah kementerian, sama saja melemahkan Polri dan negara. Kami sebagai rakyat Indonesia mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden,” ujarnya.
Para tokoh ormas dan pemuda di Kota Malang sepakat bahwa keputusan Komisi III DPR RI tersebut harus menjadi momentum percepatan Reformasi Polri yang substantif, bukan sekadar struktural. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (**).
