Raih Penghargaan UHC 2026, Wali Kota Wahyu Hidayat: Capaian Kepesertaan JKN Melampaui 100 Persen

Raih Penghargaan UHC 2026, Wali Kota Wahyu Hidayat: Capaian Kepesertaan JKN Melampaui 100 Persen. (Sumber Prokompim Setda Kota Malang).
Raih Penghargaan UHC 2026, Wali Kota Wahyu Hidayat: Capaian Kepesertaan JKN Melampaui 100 Persen. (Sumber Prokompim Setda Kota Malang).

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang terus meningkat signifikan sejak 2014, dengan capaian 105,85 persen per 1 Januari 2026.

“Program JKN kami tetapkan sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi Universal Health Coverage,” ujar Wahyu Hidayat dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (dua dari kanan) pose bersama usai menerima penghargaan. (Foto: malangkota.go.id)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (dua dari kanan) pose bersama usai menerima penghargaan. (Foto: malangkota.go.id)

Pemkot Malang akan terus memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga komitmen penganggaran agar perlindungan JKN dapat berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambah Wahyu Hidayat.

Dengan capaian ini, Kota Malang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Pemkot Malang mengajak warga masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Usulkan Kawasan Terintegrasi Pusat Kota Malang Dapat Dana Bank Dunia
  • Wali Kota Malang: Tunggu Aturan Pusat Soal THR ASN dan PPPK
  • Wali Kota Malang Tekankan Persatuan dan Toleransi di Awal Safari Ramadan
  • Wali Kota Malang Pimpin Rapat FLLAJ, Cari Solusi Atasi Kepadatan Lalu Lintas dan PKL di Alun-alun Merdeka