MALANG (SurabayaPost.id) – Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) terlibat langsung dalam proses percepatan pengurusan wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka melaksanakan program Magang Bakti mulai 28 November 2025 hingga 7 Mei 2026.
Program Magang Bakti merupakan mata kuliah wajib 2 SKS yang ditempuh mahasiswa FH UMM semester 6, 7, dan 8. Khusus angkatan 2022, magang dilaksanakan pada pertengahan semester 7 hingga pertengahan semester 8. Program ini diselenggarakan Laboratorium Hukum FH UMM agar mahasiswa mempraktikkan teori yang diperoleh di bangku kuliah.
Selama enam bulan magang di BPN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Terusan Kawi No. 10, Gading Kasri, Klojen, Kota Malang, mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing Magang (DPM) Muhammad Luthfi, S.H., S.Sy., M.H.
DPM Muhammad Luthfi mengatakan, Magang Bakti tidak hanya melatih keterampilan teknis mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai pengabdian.

“Melalui magang ini, mahasiswa belajar langsung dinamika kerja di instansi pemerintah. Mereka tidak sekadar mengarsipkan berkas, tapi ikut memahami urgensinya. Apalagi kali ini mereka terlibat dalam program percepatan wakaf yang manfaatnya langsung dirasakan umat,” ujar Luthfi, Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan, mahasiswa dibimbing untuk disiplin, teliti, dan adaptif. “Ketelitian dalam menginput data dan mengarsipkan dokumen pertanahan itu krusial. Salah satu angka atau huruf saja bisa berdampak hukum. Ini yang terus kami tekankan ke mahasiswa,” jelasnya.
Magang Bakti di BPN ini bekerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang dan Kementerian Agama Kabupaten Malang. Mahasiswa dilibatkan langsung dalam program percepatan wakaf yang diselenggarakan BPN bersama Kemenag RI Kabupaten Malang.
Tujuh mahasiswa yang bertugas yaitu Arikha Faizatul Khoir, Marshanda Febriane Almayra, Syah Aulia Nadila, Roro Hanindyo Kusumawardani, Helga Desifaputri Suryandani, Zulhan Ahmad Maulana, dan Faisal Harits.
Selama magang, mereka membantu pekerjaan administratif seperti menyusun berkas, mengarsipkan dokumen pertanahan, dan menginput data. Mahasiswa juga turut menyiapkan dokumen pelayanan masyarakat, seperti berkas pendaftaran tanah dan sertifikat.

Luthfi menilai keterlibatan mahasiswa cukup signifikan membantu beban kerja BPN. “Proses wakaf butuh kecepatan dan akurasi. Kehadiran mahasiswa Magang Bakti terbukti membantu memperlancar alur administrasi, terutama pada tahapan sortir berkas dan entri data awal,” katanya.
Tak hanya teknis, mahasiswa juga belajar alur kerja BPN mulai dari pelayanan masyarakat, pengecekan dokumen, hingga sistem kerja pertanahan. Mereka mendapat arahan langsung dari pegawai mengenai pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data.
Melalui magang ini, mahasiswa memahami secara langsung tugas dan fungsi BPN dalam mengurus administrasi pertanahan. Pengalaman ini juga melatih kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja.
Program magang diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menambah wawasan, pengalaman, serta kesiapan menghadapi dunia kerja setelah lulus. (lil).
