MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M menegaskan status Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar perubahan administratif. Hal itu disampaikan saat memimpin pengambilan sumpah dan janji 50 CPNS formasi 2024 menjadi PNS di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
“Status PNS adalah amanah sekaligus panggilan pengabdian kepada bangsa dan negara. Sumpah hari ini harus dimaknai sebagai awal untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Wahyu di hadapan para PNS baru.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Keputusan Pengangkatan PNS secara simbolis. Agenda dirangkai dengan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Malang.
Sebanyak 50 CPNS yang diangkat terdiri dari 10 orang dalam jabatan pelaksana dan 40 orang dalam jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 9 PNS lain yang dilantik dalam jabatan fungsional.

“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, dan dari aparatur pelaksana menjadi fungsional. Maka statusnya sudah jelas, bukan CPNS lagi, tetapi menjadi PNS,” ujar Wahyu.
Ia menyebut kehadiran 50 PNS baru ini menambah energi, ide, dan semangat baru bagi birokrasi. Keberadaan mereka diharapkan memperkuat SDM di perangkat daerah agar kinerja organisasi semakin efektif, responsif, dan profesional.
Wahyu berpesan agar PNS baru segera beradaptasi dan bergerak cepat mengisi jabatan yang kosong. “Saya berpesan agar mereka bisa berakselerasi dan siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN yang tidak hanya kompeten. “Kita dituntut meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi. Butuh ASN yang berintegritas, adaptif, dan punya semangat melayani,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga etika dan marwah Korps Pegawai Republik Indonesia. Seluruh PNS diminta memegang teguh sumpah dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi langkah Pemkot Malang dalam memenuhi kebutuhan SDM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan tambahan 50 PNS, sejumlah jabatan kosong di OPD kini mulai terisi. (lil).
