MALANG (SurabayaPost.id) – Kasus Narkoba di Kota Malang sangat memprihatinkan. Sebab, pemain barang haram tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Buktinya, jajaran Polres Malang Kota (Makota), Jatim berhasil mengungkap 33 kasus Narkoba. Sedangkan tersangka yang dimankan sebanyak 35 orang.
“Itu merupakan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 selama dua pekan. Jadi naik 200 persen lebih dari target,” kata Kapolres Makota, AKP Asfuri SIK MH saat didampingi Kasat Reskoba, AKP Syamsul Hidayat dan Kasubbag humas Ipda Marhaeni, Jumat (08/02/19).
Dijelaskan dia, target yang dijadikan sebagai ekspektasi dalam dua pekan operasi tumpas itu 10 kasus. Namun, realitanya justru mencapai 33 kasus. “Ini sungguh sangat memprihatinkan,” kata dia.
Ia menambahkan, dari jumlah kasus itu, digulung 35 tersangka. Ironisnya, satu diantaranya seorang wanita yang bekerja sebagai Mami di salah satu tempat hiburan malam di sekitar Jl Trowulan, Kota Malang. Sementara 3 lainya, berstatus Mahasiswa.
“35 tersangka, digulung selama operasi. Sebanyak 13 tersangka diantaranya adalah pengedar. Selain dari Kota Malang, mayoritas tersangka dari Pasuruan,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kalangan pemain narkoba sudah menyeluruh. Mulai mahasiswa, pelajar dan swasta. Jaringan dari Pasuruan dan Kota Malang.
Sedangkan khusus di wilayah Kota Malang yang dinilai paling rawan Narkoba adalah Kecamatan Lowokwaru. Sebab masih menempati urutan tertinggi dibanding kecamatan yang lain.
Karena itu dia berharap agar masyarakat ikut membantu dalam pemberantasan Narkoba itu. Sehingga, para pemain barang haram tidak meningkat terus. (lil)
Leave a Reply