MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mendesak pemerintah kota setempat untuk segera menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) definitif. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, mengatakan bahwa pengisian JPTP yang kosong bisa berjalan pada Maret atau paling tidak pada April 2026.
“Kalau terlalu lama diisi Plt atau Plh memang jadi kurang greget (optimal). Secara ideal pada Maret atau paling tidak April 2026,” kata Lelly, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, ada beberapa perangkat daerah yang masih dipimpin oleh pelaksana harian (plh) maupun pelaksana tugas (plt), yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Lelly mengatakan bahwa jika instansi tersebut masih dipimpin oleh plt dan plh, pengambilan keputusan strategis tidak bisa berjalan cepat, sehingga berpotensi memunculkan kendala dalam pelaksanaan program kerja daerah.
DPRD Kota Malang akan terus memantau proses berjalannya tahapan pengisian kursi JPTP di Pemkot Malang. “Kami akan terus memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur, termasuk bersama inspektorat,” ujar Lelly.
Lelly juga optimistis bahwa tahapan yang dilakukan oleh Pemkot Malang bisa dipertanggungjawabkan. “Saya tidak setuju dengan adanya statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait jual beli jabatan, terutama untuk jabatan utama,” tegasnya. (lil).
