Penegakan Perda Tak Efektif,  Kasatpol PP Disarankan Diganti

Direktur LP3KND Supriyadi
Direktur LP3KND Supriyadi

BATU (SurabayaPost.id) – Penegakan Perda di Kota Batu dinilai masih belum maksimal. Sebab, Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto tidak efektif. Sehingga, Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko disarankan segera melakukan rotasi.

Saran  itu disampaikan Direktur Lembaga Pemantau Penyelenggara Pengeluaran Keuangan Negara  (LP3KND) Supriyadi, Sabtu (9/2/2019). Menurutnya, penegakan Perda tak akan berjalan dengan baik bila Kasatpol PP Kota Batu tak efektif.

Praktis Satpol PP Pemkot Batu diyakini tetap akan Jalan ditempat. Berdasarkan keyakinan tersebut, menurut Supriyadi bukan tanpa alasan.

“Bagaimana mungkin dalam penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP bisa berjalan maksimal. Pertama, Kasatpol PP, Robiq Yunianto, terkesan jalan ditempat,” kata dia.

Apalagi, terang dia, Robiq Yunianto terindikasi terlibat kasus korupsi. Sebab dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.

“Alih – alih bakal menjalankan tugas dengan maksimal, permasalahannya sendiri saja hanya tinggal menunggu waktu proses sidang di Pengadilan Negeri Malang,” kata Supriyadi.

Untuk itu, Supriyadi berharap agar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko segera mengganti posisi Robiq Yunianto. Tujuannya agar  di tubuh Satpol PP, ada Kasatpol baru dan wajah baru.

“Kenapa Dewanti Rumpoko tidak segera  mengambil langkah untuk di ganti dengan yang lain.Inilah yang menjadi pertanyaan LP3KND, dan ada apa dibalik itu semua,kok masih dipertahankan,” tanya Supriyadi heran.

Sementara itu, Kasatpol PP, Robiq Yunianto, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via ponselnya  belum merespon. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.