MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi D DPRD Kota Malang memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang baru saja dideklarasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pihak legislatif menekankan bahwa sistem baru ini harus mampu menjamin kesetaraan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd, MM, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemkot yang berkomitmen mewujudkan sistem penerimaan yang transparan, bersih, dan mudah diakses oleh calon siswa. Kendati demikian, ia mengingatkan agar persoalan klasik yang kerap terjadi setiap tahun tidak kembali terulang.
”Memang persoalan yang cukup krusial dari tahun ke tahun adalah terkait titik koordinat (zonasi), yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Maka harapannya, SPMB tahun ini benar-benar menjadi ruang keadilan, bukan sekadar ruang administrasi semata,” ujar Suryadi saat ditemui awak media di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Kamis (21/6/2026).
Menurutnya, esensi dari ruang keadilan dalam SPMB adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kota Malang untuk mengenyam pendidikan, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Baik masyarakat yang mampu maupun yang tidak mampu harus mendapatkan porsi dan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, jalur-jalur yang telah disediakan dalam mekanisme SPMB—mulai dari jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi, hingga jalur domisili—sebenarnya sudah ideal. Namun, kunci keberhasilannya terletak pada pembenahan sistem dan antisipasi dini agar tidak terjadi celah kecurangan.
Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Malang terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan agar kasus serupa tidak menjadi “penyakit tahunan”. Suryadi mendesak agar persiapan teknis maupun non-teknis dimatangkan jauh-jauh hari.

”Kami terus melakukan evaluasi dan menginventarisir masalah agar tidak jatuh ke lubang yang sama. Jangan sampai problem tahun lalu terulang lagi tahun ini. Oleh karena itu, persiapannya harus matang, mulai dari sistemnya, aplikasinya, anggarannya, hingga mekanisme sosialisasinya kepada masyarakat,” tegasnya.
Sosialisasi yang masif dinilai sangat penting agar tidak ada calon peserta didik yang tertinggal informasi, khususnya mereka yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Politisi partai Golkar ini mengaku optimistis bahwa dengan persiapan yang lebih matang, SPMB Kota Malang akan bergerak ke arah yang lebih sempurna.
”Kami optimis menuju SPMB yang lebih bersih, transparan, dan terbuka. Kami meyakini ini akan menjadi ruang keadilan dalam rangka mencerdaskan anak-anak bangsa di Kota Malang,” pungkasnya. (lil).
