MALANG (SurabayaPost.id) – Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan saat layanan kunjungan, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Obat jenis suplemen dan multivitamin itu disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai seorang pengunjung wanita berinisial N. Pelaku diketahui merupakan orang tua dari warga binaan.
Penggagalan dilakukan petugas pemeriksaan badan, Rahajeng Nastiti, saat prosedur penggeledahan sesuai SOP. “Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung,” demikian keterangan resmi Lapas Malang.
Usai temuan, petugas kunjungan langsung melapor ke koordinator layanan kunjungan. Penanganan diteruskan ke jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. Petugas Kamtib kemudian mendata pengunjung dan membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban. Barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lapas Malang juga langsung memeriksa warga binaan yang diduga terkait dengan barang temuan tersebut.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan keberhasilan ini bukti kesigapan petugas. “Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Sebagai sanksi, pengunjung tersebut dilarang berkunjung selama 3 bulan. Warga binaan yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan lanjutan.
Christo mengapresiasi petugas yang bekerja sesuai SOP sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah dini. Ke depan, penguatan pengawasan dan evaluasi layanan kunjungan akan terus dilakukan.
“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba memasukkan barang terlarang atau melanggar aturan. Bantu kami memberikan pelayanan terbaik,” tegas Kalapas. (lil).
