Gresik (SurabayaPost.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja premium seberat 3,37 ton yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur impor. Barang haram bernilai sekitar Rp4,5 triliun itu ditemukan di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Pengungkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (2/7/2026) sore. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilakukan sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Sebanyak empat kontainer berisi sekitar 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja premium berhasil diamankan sebelum sempat didistribusikan.
“Ini merupakan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan jalur Cina, Malaysia, dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke Indonesia,” ujar Suyudi.
Kasus ini bermula dari ditemukannya anomali pada dokumen serta komoditas impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan operasi controlled delivery hingga kontainer bergerak menuju gudang tujuan di Kabupaten Gresik.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan dokumen impor yang tampak legal sehingga seolah-olah merupakan aktivitas perdagangan biasa. Narkotika tersebut juga disamarkan dengan produk berbahan lateks.
BNN mengungkapkan, ribuan kilogram ganja premium itu disembunyikan di dalam sekitar 500 koper baru dan 80 gulungan lateks
