DPRD Jatim & DPRD Kota Malang Sidak Velodrome: Status Tak Jelas, Perawatan Tersendat

DPRD Jatim & DPRD Kota Malang Sidak Velodrome: Status Tak Jelas, Perawatan Tersendat.
DPRD Jatim & DPRD Kota Malang Sidak Velodrome: Status Tak Jelas, Perawatan Tersendat.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kondisi Velodrome Kota Malang kembali disorot. Fasilitas olahraga berstandar nasional yang menelan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan maksimal karena status pengelolaan yang belum jelas.

Hal itu terungkap saat sidak gabungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dan Komisi B DPRD Kota Malang ke Velodrome Sawojajar, Minggu (28/6/2026).

Sidak ini juga dihadiri PONI Kota Malang, Dispora Kota Malang, Dispora Provinsi Jatim, serta pengurus ISSI yang setiap hari standby menjaga lokasi.

Dalam pertemuan di lokasi, terungkap kerumitan status kepemilikan Velodrome. Lahan seluas 3.200 meter persegi merupakan aset Pemkot Malang. Sementara sebagian bangunan dibangun oleh Pemprov Jatim, dan sebagian lainnya merupakan hibah dari ISSI Pusat kepada PONI.

Kondisi inilah yang membuat koordinasi perawatan dan pengusulan anggaran tersendat selama bertahun-tahun.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana menegaskan polemik kewenangan tidak boleh dijadikan alasan pembiaran.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jatim ikut mengawal agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting aset ini segera dimanfaatkan untuk masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Indra.

Sidak gabungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dan Komisi B DPRD Kota Malang ke Velodrome Sawojajar, Minggu (28/6/2026).
Sidak gabungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dan Komisi B DPRD Kota Malang ke Velodrome Sawojajar, Minggu (28/6/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Sri Untari Bisowarno menyebut kondisi Velodrome perlu penanganan serius. Sebab dalam waktu dekat, 11-12 Juli 2026, lintasan ini akan digunakan untuk ajang Piala Gubernur balap sepeda.

“Kami melihat langsung kondisi velodrome. Faktualnya perlu perbaikan serius karena sebentar lagi akan ada Piala Gubernur cabor balap sepeda,” kata Sri Untari.

Menurutnya, olahraga balap sepeda merupakan andalan Jawa Timur yang terus mencetak prestasi. Karena itu keberadaan Velodrome sangat strategis.

“Kami sudah koordinasi dengan Sekda agar provinsi segera turun tangan memperbaiki rumput, tempat penjurian dan fasilitas lain agar siap digunakan,” tegasnya.

Sri Untari juga meminta Dispora Jatim segera menyiapkan skema kerja sama jangka pendek.
“Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan biaya besar justru kehilangan fungsinya hanya karena persoalan administrasi dan belum ada kepastian pengelolaan,” ujarnya.

Untuk jangka pendek, Sri Untari mendorong Pemkot dan Pemprov segera membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara untuk jangka panjang, ia membuka wacana hibah aset dari provinsi ke kota.

“Jika provinsi tidak mampu mengelola dengan baik, bisa dihibahkan ke Kota Malang. Dengan catatan saat provinsi ada event, Kota Malang wajib memberi ruang. Ini milik bersama,” jelasnya.

Ia juga melihat potensi ekonomi besar di area Velodrome. Setiap akhir pekan lokasi ini ramai dikunjungi PKL dan warga yang berolahraga. Dengan adanya PKS, Dispora bisa mendapatkan retribusi, UMKM bisa hidup, dan atlet punya lintasan layak.

Untuk memastikan transparansi, Sri Untari setuju dengan usulan Wakil Ketua KONI Kota Malang agar KPK dan Kejaksaan dilibatkan dalam proses perjanjian.
“Paling lambat dua tahun selesai. Provinsi bisa bantu keuangan, tapi pengelolaan harian diserahkan ke Kota Malang karena kita tidak punya UPT Velodrome,” pungkasnya.

Sri Untari bahkan berencana melirik dana CSR Bank Jatim untuk membantu perbaikan. “Saya akan coba kontak Dirut Bank Jatim. Saya kira mereka welcome,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang Wasto mendesak pemerintah segera menetapkan siapa yang menjadi pengguna barang Velodrome.

“Velodrome ini fasilitas sangat berharga. Tidak banyak daerah yang punya. Atlet sangat butuh untuk latihan dan pembinaan prestasi,” ujar Wasto.

Menurutnya, selama ini masalah utama bukan pada pemanfaatan, melainkan belum jelasnya status pengguna barang. Akibatnya pemeliharaan dan pengembangan fasilitas menjadi tidak optimal. (lil).

Baca Juga:

  • SILPA Jadi Sorotan Utama DPRD Kota Malang dalam Pembahasan LKPJ Wali Kota
  • Efisiensi Mendesak! DPRD Minta Pemkot Malang Turunkan Standar Harga
  • DPRD Kota Malang Kawal Seragam Gratis: Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Janji Politik
  • Reses DPRD Kota Malang: Warga Masih Bingung Alur BPJS, Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Ahlinya