Sah! DPRD Kota Malang Ketok Palu Perubahan APBD 2026, 3 Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026),
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026),

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kepastian anggaran perubahan Kota Malang akhirnya diketok. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Sidang DPRD, Selasa (15/9/2026), menyepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju. Total postur P-APBD 2026 yang disepakati adalah Pendapatan Daerah Rp2,33 triliun dan Belanja Daerah Rp2,63 triliun dengan SiLPA tahun sebelumnya Rp303 miliar. Namun di balik persetujuan bulat itu, tiga fraksi menyampaikan catatan kritis tajam untuk Pemerintah Kota Malang.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ahmad Zakaria menegaskan persetujuan harus dibarengi perbaikan tata kelola pendapatan. Fraksi ini meminta Pemkot mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan pajak dan retribusi, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap.

Selain itu, PDIP mendorong perluasan program beasiswa dan memastikan program prioritas benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan warga, bukan sekadar serapan anggaran.

Fraksi gabungan NasDem-PSI melalui Ketua Fraksi Dito Arief Nurakhmadi menyetujui dengan 7 rekomendasi strategis. Mulai dari reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, efisiensi belanja, optimalisasi pembiayaan di luar APBD, pemutakhiran data bansos, hingga penguatan pelayanan publik dan transportasi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menandatangani berita acara hasil keputusan rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menandatangani berita acara hasil keputusan rapat paripurna.

Fraksi ini juga secara spesifik menyoroti persoalan perkotaan yang belum tuntas: penataan persampahan, penegakan Perda, penyelesaian PSU perumahan, dan polemik Jalan Tembus Griya Santha yang masih menjadi keluhan warga.

Fraksi PKB melalui juru bicara Abdul Wahid fokus pada isu kerakyatan. PKB meminta Pemkot segera menuntaskan penataan Pasar Induk Gadang beserta kepastian hukum bagi ribuan pedagang, pemenuhan kebutuhan guru dan penguatan anggaran pendidikan, serta sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan Musrenbang.

Isu teknis seperti optimalisasi pajak air tanah, retribusi, dan percepatan realisasi belanja yang akuntabel juga menjadi sorotan PKB.

Menanggapi rentetan catatan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif dan menyampaikan apresiasi.

Pose bersama sembari menunjukkan hasil keputusan rapat paripurna.
Pose bersama sembari menunjukkan hasil keputusan rapat paripurna.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Malang atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin dengan sangat baik. Setiap pandangan akhir, catatan, serta rekomendasi fraksi tentu menjadi bahan evaluasi dan pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Malang untuk bekerja lebih optimal,” ujar Wahyu usai paripurna.

Wahyu menegaskan akan langsung menginstruksikan perangkat daerah untuk menindaklanjuti.

“Apa yang menjadi perhatian dewan, seperti percepatan realisasi PAD, perbaikan sistem perpajakan, transparansi program bantuan pendidikan, hingga efektivitas program pemberdayaan masyarakat, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran Perubahan APBD 2026 akan difokuskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar: penuntasan infrastruktur, penanganan stunting, pemulihan ekonomi lokal, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini adalah kunci utama agar setiap rupiah dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Malang,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Serapan OPD Masih di Bawah 50%, DPRD Kota Malang Desak Kejar Target Sebelum Musim Hujan
  • Paripurna P-APBD 2026: DPRD Kota Malang Rekomendasikan 5 Hal, dari Pajak hingga Relokasi Pasar Gadang
  • Isu DPRD Hentikan MBG Dibantah, Ini Penjelasan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang
  • DPRD Kota Malang Gelar Paripurna, Soroti RT Berkelas dan Relokasi Pasar Gadang