MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan eks Kepala Sekolah SMPN 18 Malang berbuntut panjang. DPRD Kota Malang menilai insiden tampar siswa gara-gara baju lurik ini bukan sekadar kasus personal, melainkan cerminan bobroknya tata kelola sekolah di Kota Malang.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan kasus ini harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Malang untuk melakukan evaluasi total, mulai dari SOP pembinaan siswa hingga mekanisme penunjukan kepala sekolah.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepala sekolah yang melakukan dugaan kekerasan terhadap siswanya. Pendidikan tidak boleh dicemari oleh hal-hal bernuansa negatif,” tegas Saniman, Jumat (25/9/2026).
Ketua Fraksi PKB ini menyebut, informasi yang masuk ke Komisi D menunjukkan korban tidak hanya satu siswa. Pola kekerasan diduga sudah berlangsung lama namun tidak terungkap karena siswa takut melapor.
Menurut Saniman, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Ia bahkan mengaitkannya dengan polemik lama yang kerap dikeluhkan wali murid.
“Ini momentum untuk evaluasi menyeluruh. Jangan sampai penunjukan kepala sekolah dilakukan secara instan tanpa melihat rekam jejak yang ketat. Termasuk soal kebijakan-kebijakan yang membebani, seperti mewajibkan beli seragam di koperasi dengan dalih kesepakatan bersama, atau pungutan liar berkedok iuran,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pj Sekda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang telah mencopot oknum Kepsek tersebut. Namun, ia menegaskan sanksi administratif tidak boleh menjadi akhir dari kasus ini.
“Rekomendasi kami, ketika ada unsur pidana dan terbukti oknum kepala sekolah melakukan kekerasan, harus diproses secara hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi kepala sekolah lain,” jelasnya.
Lebih jauh, Saniman mengecam metode pembinaan yang masih menggunakan cara primitif. Menurutnya, di era Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak ada lagi tempat bagi pendidik yang melakukan intimidasi dan kekerasan fisik.
“Pendidikan itu harus humanis, mendidik, bukan dengan kekerasan. Tinggalkan pola primitif seperti itu,” katanya.
DPRD juga mendesak Pemkot Malang untuk tidak hanya reaktif saat ada kasus viral. Fungsi pengawasan, termasuk optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) di setiap sekolah, harus berjalan berkala dan aktif.
“Jangan-jangan di sekolah lain juga banyak praktik serupa tetapi ditutup-tutupi karena siswanya tidak berani melapor. Kami mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Malang untuk mengedepankan keteladanan dan sopan santun dalam mendidik generasi penerus,” pungkasnya. (lil).
