Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani

Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani. (Sumber Kejari Kota Malang).
Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani. (Sumber Kejari Kota Malang).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendapat kunjungan kehormatan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., Rabu (28/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari agenda Jaksa Agung di wilayah Malang Raya, yang sebelumnya juga mengunjungi Kejari Kabupaten Malang dan Kejari Batu.

Kedatangan Jaksa Agung didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejari Kota Malang.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejari Kota Malang.
Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejari Kota Malang.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung meninjau langsung area pelayanan publik dan sarana prasarana kerja. Ia tampak berdialog akrab dengan para pegawai, mendengarkan langsung pelaksanaan tugas dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Choirul Anam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

“Beliau menegaskan pentingnya lingkungan kerja yang kondusif. Lingkungan kerja yang baik menjadi kunci agar penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Malang,” kata Choirul mewakili Kajari.

Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Jaksa Agung memberikan pesan tegas. Ia meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi dan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan kewenangan.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan kemanfaatan dan keadilan. Sisi humanis dan hati nurani harus menjadi ruh dalam setiap penanganan perkara.

“Kejaksaan wajib mengedepankan sisi humanis dan hati nurani, sehingga kehadirannya dirasakan sebagai pelindung dan pemberi keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaksa Agung meninjau langsung area pelayanan publik dan sarana prasarana kerja. Ia tampak berdialog akrab dengan para pegawai.
Jaksa Agung meninjau langsung area pelayanan publik dan sarana prasarana kerja. Ia tampak berdialog akrab dengan para pegawai.

Selain itu, Jaksa Agung juga mendorong jajarannya untuk terus memperkuat soliditas internal. Ia meminta agar seluruh pegawai peka terhadap kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berintegritas.

Kunjungan ini disambut antusias oleh keluarga besar Kejari Kota Malang. Arahan Jaksa Agung menjadi motivasi dan pedoman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kedisiplinan pegawai, serta akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Melalui kunjungan ini, Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang optimal, khususnya bagi masyarakat Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Kejaksaan dan PA Gelar Sidang Serentak, 2 Anak di Kota Malang Resmi Punya Wali
  • Kejagung dan Kejari Kota Malang Sita Aset Rumah Terkait Korupsi Ekspor CPO 2022-2024
  • Terbaik, SMAN 1 Raih Juara Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi yang digelar Kejari Kota Malang
  • Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kota Malang Tabur Bunga di TMP Untung Suropati