Layanan PN Malang Terapkan Sistem Aplikasi Berbasis PTSP

Ketua PN Kota Malang, Nuruli Mahdilis saat memberikan keterangan pers.
Ketua PN Kota Malang, Nuruli Mahdilis saat memberikan keterangan pers.

MALANG (SurabayaPost.id)  – Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan terobosan baru. Sebab, layanan yang diberikan menerapkan  sistem aplikasi berbasis teknologi. Sistem layanan tersebut diberi nama pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ketua PN Kota Malang, Nuruli Mahdilis mengakui hal itu.  Menurut dia, sistem layanan tersebut sudah bertransformasi sejak tahun 2018.

Dia mengatakan bila sistem layanan itu salah satunya memang dengan sistem aplikasi. Dijelaskan dia, pelayanan satu pintu dengan sarana aplikasi PTSP tersebut mengcover beberapa permohonan yang dilayangkan masyarakat.

“Ada permohonan keterangan belum terpidana, permohonan penetapan izin atau persetujuan penggeledahan, permohonan sita, dan perpanjangan penahanan,” kata Nuruli Mahdilis saat ditemui di PN 

“Kalau permohonan keterangan tidak terpidana khususnya para caleg, itu bisa selesai 1 jam,” katanya.

Ketua PN Kota Malang bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko  (kanan) dan Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni  (kiri)
Ketua PN Kota Malang bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko (kanan) dan Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni (kiri)

Tak hanya itu, dengan adanya layanan PTSP pengurusan masalah mulai dari masalah pidana hingga perdata dilayani dengan cepat sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Untuk perkara perdata maksimal 5 bulan, untuk pidana 3 bulan. Jadi tidak ada yang namanya image untuk mengulur-ulur waktu,” tambahnya

Disamping menetapkan layanan PTSP, PN kota Malang juga memberlakukan sistem e-court. Dengan sistem e-court, masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran gugatan perkara, dapat mendaftar secara online.

“Jadi tidak perlu datang ke sini, tinggal masuk ke situs PN Malang. Hingga saat ini sudah ada 3-4 orang yang telah mendaftar lewat e-court,” ujarnya

Sebagai informasi, model pelayanan PTSP dan e-court yang diterapkan oleh PN Malang sejak tahun 2018 lalu, mampu meningkatkan akreditasi jaminan mutu layanan PN Malang dengan nilai A excellent. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.