BETUN (SurabayaPost.id) – Kades di Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resah. Pasalnya, ada tim yang mengaku anggota Polres Belu pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyita paksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait APBDes.
Bahkan ada dua kepala desa (kades) di Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka yang SPJ-nya ngaku disita. Kedua kades itu adalah Kades Tunmat Yasintha Roman Fatin dan Kades Bani-Bani Yohanes Un.
Bahkan beredar informasi bila ada Kades lain yang disebut-sebut SPJ-nya juga disita tim Tipikor. Mereka adalah Kades Bani-Bani Yohanes Un.
Kades Tunmat Yasintha Roman Fatin yang dihubungi SurabayaPost.id melalui telp selulernya, Kamis (04/04/2019), menjelaskan, tim Tipikor Polres Belu mendatangi di rumahnya pada Sabtu 30 Maret 2019.
Tim itu terdiri dari tiga orang. Dua orang di antaranya mengaku dari Tipikor Polres Belu. Keduanya didampingi satu anggota Polsek Sasitamean yang sudah dikenalnya.
Menurut Kades Yasintha, tim itu tiba di rumahnya sekira pukul 16.00 wita. Saat itu, Yasintha sendirian di rumah. Anggota keluarga lainnya sedang nonton bola di lapangan.
“Saat duduk, mereka tidak ada basa-basi. Mereka langsung minta SPJ 2018. Katanya ada laporan dari masyarakat,” kata Kades Yasintha.
Untuk merespon keinginan Tim Tipikor yang datang, Kades Yasintha melalui telepon selulernya berusaha menginformasikan kedatangan Tim Tipikor itu kepada salah satu kepala bidang pada Inspektorat Kabupaten Malaka. Sebab, saat ini pihak desa di seluruh Kabupaten Malaka sedang dimonitoring Inspektorat. Tetapi, menurut Kades Yasintha, upaya itu disindir-sindir petugas Tipikor.
“Tidak usah telepon kepala bidang. Pak Remi (maksudnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka Remigius Leki, red) punya nomor ada di sini. Atau telpon langsung bupati juga baik”, begitu Kades Yasintha mengutip omongan anggota Tipikor yang mendatanginya.
Menurut Kades Yasintha, tim Tipikor beralasan, sesuai laporan masyarakat, dia tidak transparan mengelola keuangan desa. Tetapi, dari komunikasi yang berlangsung, Kades Yasintha sedikit curiga apakah tim Tipikor yang mendatanginya itu polisi beneran atau bukan, dari Tipikor atau hanya mencatut nama Tipikor. Sebab, polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat akan menjelaskan baik-baik kedatangan mereka.
“Kalo kedatangan mereka itu ada kaitannya dengan perbuatan hukum tertentu yang kami lakukan sebagai kepala desa, polisi pasti membawa surat perintah tugas dan surat perintah lainnya, misalnya surat perintah penangkapan atau surat perintah penyitaan. Ini semua tidak ada. Kalo dokumen SPJ desa diambil polisi, polisi lebih tahu, harus ada berita acara penyitaan. Selain itu, saat ini Inspektorat sedang monitoring desa-desa”, tandas Kades Yasintha.
Kades dua periode ini mengaku sempat meminta maaf kepada tim tersebut kalau penerimaan di rumahnya kurang berkenan. Tim tersebut kemudian pulang tanpa membawa dokumen. Sebab, sekretaris desa, bendahara dan operator tidak ada di tempat. “Kita kasih dokumen SPJ di Wisma Victory Betun pada hari Senin tanggal 1 April”, katanya.
Menurut Kades Yasintha, dokumen SPJ itu diserahkan Noldy Bouk selaku bendahara dan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tunmat Kanisius Amkolo.
Sedangkan Kades Yasintha dan Sekretaris Desa-nya Niko Manek datang belakangan. Setiba di Wisma Victory, tim Tipikor yang sudah ada mempertanyakan Kades Yasintha yang datang mengenakan pakaian dinas. Kades Yasintha yang berusaha menjawab pertanyaan hal mengenakan pakaian dinas, dinilai sebagai omong banyak. Sang kades kemudian disuruh pulang. Sebab, tim Tipikor mengaku hanya butuh bendahara dan operator.
“Kalau kepala desa ketemu Tipikor, jangan pakai seragam dan jangan omong banyak. Kalau omong banyak, mau bunyi atau aman. Kalo mau bunyi, duduk. Kalo mau aman, pulang”, demikian Kades Yasintha mengutip omongan salah satu anggota Tipikor Polres Belu di Wisma Victory, Senin (01/04/2019).
Sebagai bawahan, aku Kades Yasintha, dia sudah menginformasikan apa yang dialaminya itu kepada Bupati Malaka Stefanus Bria Seran pada Rabu (03/04/2018) malam. Bagaimana respon bupati atas informasi itu, Kades Yasintha enggan membeberkannya.
Kepala Desa Biau Primus Un mengaku sudah ditelepon anggota Polsek Sasitamean pada Kamis (04/04/2019) untuk antar SPJ Desa Biau tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polsek. Tetapi, Kades Primus tidak mau dan menolak antar SPJ.
Hal ini kemudian diinformasikan kepada Camat Io Kufeu Laurensius Seran. Informasi serupa juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran yang dimintai tanggapannya seusai pelantikan tiga pejabat kepala desa di Pantai Loodik Desa Litamali, Kamis (04/04/2019) siang, mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi angin tentang penyitaan paksa SPJ beberapa kepala desa di wilayahnya. Tetapi, hal ini akan dikoordinasikan dengan Kapolres Belu.
“Nanti saya telepon Pak Kapolres untuk koordinasikan”, demikian Bupati Stefanus.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Adryan Yudo yang dihubungi media melalui telepon selulernya menegaskan, sebelumnya memang ada perintah kepada anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tetapi, dua tiga hari terakhir ini, tidak ada perintah.
Menurut Kasat Yudo, jika ada perintah dari pimpinan, pasti ada surat perintah tugas. Sebab, anggota tidak jalan sembarang. (cyk)
Leave a Reply