BATU (SurabayaPost.id ) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menghadiri prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tiga perangkat desa Torongrejo. Prosesi tersebut dilakukan Kepala Desa setempat, Sugeng Santoso Wijoyo, di Balai Desa,Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (10/4/2019).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dari tiga perangkat desa tersebut di antaranya Doni Firmansyah sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Selain itu Murdianto sebagai Kepala urusan keuangan serta Juwari sebagai kepala urusan tata usaha dan umum.
Untuk itu, Kades, Sugeng Santoso Wijoyo yang sapaan akrabnya Sugeng ini, menjelaskan prosesi pelantikan tersebut.
Dia mengatakan bila berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Torongrejo,140/5/kep/422.320.2/2019.
“Saya percaya saudara saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Dan kami berharap kepada rekan – rekan yang sudah diambil sumpahnya,dalam melaksanakan tugas tugasnya akan lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Torongrejo. Artinya akan lebih baik,lebih maju dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” pesannya.
Untuk itu, Camat Junrejo, Arif RA menambahkan ,dalam penjaringan Sekdes tersebut tahapan – tahapan penjaringan nya benar – benar fear.
“Makanya, kalau ada kabar terkait tahapan penjaringan Sekdes ini, terindikasi ada main suap dan menyogok istilahnya,itu semua tidak benar.Proses seleksi pendaftaran kala itu terbuka dan kami juga melibatkan Muspika, Kapolsek setempat dan Danramil, Junrejo,” tegas Arif .
Dengan begitu, tegas dia,terkait penjaringan tersebut, tim panitia yang tidak ada indikasi main – main uang dan sebagainya.
“Desa Torongrejo ini, juga desa terbaik dalam melaksanakan laporan keuangan dan paling terdepan dalam menyerahkan LPJ nya,” puji Arif bangga.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya, berharap dalam mengerjakan tugas barunya dengan amanah.
“Kami berharap di desa maupun kelurahan akan selalu bersinergi dengan Pemerintahan Kota.Ketika tidak dibantu Lurah dan Kades, pasti pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan baik,dan roda pemerintahan tidak bakal berjalan mulus,” kata Dewanti.
Oleh karena itu, Dewanti Rumpoko menegaskan yang punya peranan dan wewenang besar, dan yang bersentuhan langsung ke masyarakat itu pihak desa maupun Lurah.
” Termasuk dalam meningkatkan infrastruktur yang ada di wilayahnya. Merekalah yang bersentuhan langsung,” katanya.
Apalagi, di Kota Batu, mendapat bantuan dana yang bersumber di APBD cukup besar.
Bantuan terkecil setiap tahunnya mencapai Rp 4 miliar dan terbesar Rp 7 miliar,” itu yang harus dikelola dengan baik dan hati – hati,” pesan Dewanti Rumpoko. (gus)
Leave a Reply