BATU (SurabayaPost.id) – Waw.. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan APBD. Predikat WTP yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya, Juanda Sido tersebut diterima langsung Wali Kota Dewanti Rumpoko, Senin (27/5/2019).
Untuk diketahui, prestasi yang dimaksud, sudah menjadi kali yang keempat diraih Kota Batu, secara berturut-turut, dan diterima langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.Praktis saat itu, Dewanti Rumpoko dalam menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka.
Sedangkan yang hadir saat itu, selain Dewanti Rumpoko, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, bersama Sekda Batu Drs Zadim Effisiensi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Batu Eddy Murtono, Plt, Inspektorat Kota Batu serta Kabag Hukum Setda Batu Muji Dwi Leksono,Kabag Humas Setda Batu Suliyanah,serta Kabag Protokol dan Rumah Tangga Aries.
Pada kesempatan itu, Dewanti Rumpoko dalam sambutannya, dengan terlihat bangga menyampaikan rasa terimakasih kepada tim BPK yang turun ke Pemerintah Daerah.
“Neraca atau keuangan Pemerintah Daerah akhirnya sedikit – sedikit lebih tahu. Jadi Kepala Daerah kemudian bisa menginstruksikan kepada seluruh kepala SOPD untuk melakukan hal – hal yang sesuai dengan prosedur tentang apa yang harus dilakukan,” ungkapnya. (Gus)
Leave a Reply