MALANG (SurabayaPost.id) – Menjelang Idul Fitri, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan mutasi terhadap 108 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, Rabu (29/5/2019). Sutiaji memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan pada pejabat yang dimutasi tersebut.
Para pejabat yang dimutasi itu terdiri dari 12 pejabat eselon II. Di antaranya Kepala Dinkes Asih Tri Rachmi dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.
Lalu Kepala Dinas Kesehatan dijabat Supranoto. Dia sebelumnya menjabat Asisten III dan Plt Dinas Tenaga Kerja. Lalu Handi Priyanto semula menjabat Plt BPBD Kota Malang dimutasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dijabat Erik Setyo Santoso yang semula Menjabat Kepala Barenlitbang. Asisten II Abdul Malik dimutasi menjadi Kepala Inspektorat.
Pemandangan menarik juga terlihat saat Ade Herawanto dan Zubaidah ikut dalam barisan ASN yang diambil sumpah jabatan. Namun keduanya ternyata tetap di jabatan semula. Ade Herawanto sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) dan Zubaidah sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
“Sumpah jabatan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Maha Mengetahui. Karena itulah harus ditepati dan jujur mengembangkan amanah tugas ini,” kata Sutiaji dalam sambutannya.
Menurut dia, sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maksimal lima tahun harus ada evaluasi ASN. “Filosofinya, khawatir ada kerajaan baru bagi pejabat tinggi maupun eselon di bawahnya. Mau tidak mau harus dilakukan (mutasi). Ini siklus biasa sebagai penyegaran,” jelasnya.
Meki begitu Sutiaji menampik jika mutasi ini terkesan mendadak. Sebab, menurut dia sudah dirancang jauh sebelumnya.
“Saya harus melaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mau ada pergeseran. Ada asesmen kemudian ada pansel terus direview,” imbuhnya. (lil)
Leave a Reply