Dua Pekan, Reskoba Ungkap 10 Kasus

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat kala mengkeler para tersangka

MALANG (SurabayaPost.id) – Dalam dua pekan, Satreskoba Polres Malang Kota,  sukses ungkap 10 kasus. Pengungkapan itu dilakukan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2019.

Dalam kasus tersebut, satu diantaranya melibatkan anak mantan anggota DPRD Kota Malang. Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat menjelaskan, 10 kasus itu terdiri dari 8 kasus ganja dan dua kasus shabu.

“Selama operasi pekat, dapat diungkap 10 kasus Narkoba. Ganja 8 kasus dan  2 kasus sabu. Bahkan, satu tersangka anak seorang mantan anggota DPRD Kota Malang,” ucap AKP Syamsul Hidayat, Rabu (29/5/2019).

Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka0

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka berinisial R yang merupakan anak mantan anggota DPRD Kota Malang itu, telah berulang kali berurusan dengan Kepolisian dalam kasus yang sama?. AKP Syamsul pun tak menampik bahwa tersangka itu tak jera mengkonsumsi narkoba.  

” Sudah sekitar 3  kali berurusan hukum dengan Polres Malang Kota,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, dari tersangka anak mantan ketua dewan, terlibat kasus ganja. Penangkapannya, sudah yang ke tiga kalinya oleh Polisi. Pada kasus lain, diantaranya kasus yang menjerat tersangka R,  adalah kasus dugaan penganiayaan.

“Sekitar 2 – 3 kasus, adalah residivis. Anak mantan ketua dewan Kota Malang inisial “R” sering berurusan dengan kasus hukum yang ditangani Kepolisian Kota Malang,” lanjut Kasat.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, dari 10 ungkap kasus, 3 kasus diantaranya sebagai pengedar. Beberapa tersangka adalah mahasiswa dari beberapa PTS di Kota Malang. Sementara 8 kasus lainnya, atas dugaan kedapatan, memakai dan memiliki.

“Hasil ungkap dalam dua pekan, kami berhasil mengamankan barang bukti Shabu 0, 87 gram serta 956, 48 gram ganja,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.