Aksi Saling Lapor, Nurul Sahara dan Yai Mim Tunjukkan Kekuatan Hukum

Moh Zakki, kuasa hukum Sahara mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025) siang.
Moh Zakki, kuasa hukum Sahara mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025) siang.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Perseteruan antara Nurul Sahara dan Imam Muslimin alias Yai Mim semakin memanas. Kali ini, Sahara melalui kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025).

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Zakki mengatakan, pihaknya menyerahkan penjelasan detail mengenai dugaan pelecehan seksual kepada penyidik.

“Nanti alat bukti akan kami berikan ke penyidik, manakala sudah dipanggil. Kan saat ini kami hanya mengantarkan laporannya saja. Biar penyidik nanti yang memberikan keterangan (dugaan pelecehan), karena itu ruangnya penyidik,” tutur Zakki.

Aksi saling lapor antara kedua pihak semakin menegangkan. Sebab, sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), Yai Mim juga menambah dua laporan baru terhadap Sahara, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto

Konflik antara keduanya bermula dari masalah lahan parkir di kawasan tempat tinggal mereka. Masalah ini kemudian berkembang menjadi saling tuduh dan berakhir dengan laporan ke polisi. Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, Yai Mim juga melaporkan Sahara dengan pasal berlapis, termasuk ancaman pembunuhan, memasuki rumah tanpa izin, hingga pencemaran nama baik.

Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan internal. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahara sebagai pelapor pada beberapa waktu lalu. Namun, jadwal pemeriksaan Yai Mim masih bersifat tentatif.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan adil dan profesional. “Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk melihat mana laporan yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Masyarakat setempat memberikan reaksi beragam terkait konflik ini. Beberapa pihak mendukung Sahara, sementara yang lain mendukung Yai Mim. Konflik ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh akademisi dan unsur masyarakat. (Ris).

Baca Juga:

  • Yai Mim Tambahkan Dua Laporan Baru, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
  • Yai Mim Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota, Dua Laporan Siap Dilayangkan
  • Sahara Tuduh Imam Muslimin Pencemaran Nama Baik, Lapor ke Polresta Malang