Amankan BB Rp450 Juta, Kejari Gelandang Sekretaris BPPKAD

GRESIK (SurabayaPost.id)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggeledah Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Senin (14/1). Dugaan sementara Kejari mengamankan uang sebesar Rp450 juta dari hasil penggeledahanya.

Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto dan Kasi Intel R Bayu Probo Sutopo memimpin langsung penggeledahan di Bidang Anggaran yang dipimpin oleh Mustofa, Bidang Pajak Daerah Lain dipimpin Haris H, Bidang PBB dan BPHTB dipimpin Farida Haznah Ma’ruf, dan Bidang Penagihan dan Pelayanan.

Belum diketahui terkait apa penggeledahan OPD yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin SH No. 245 Kebomas tersebut. Para petugas Kejaksaan Gresik juga tak mau buka suara saat ditanya awak media. “Nanti biar pak Kajari (Pandoe Pramoejartika) yang memberikan keterangan,” kata salah satu petugas.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan membawa Sekretaris BPPKAD Muktar dengan barang bukti (BB) uang diduga upah pungut kisaran Rp 450 juta.

Juga tampak sejumlah pegawai BPPKAD yang ikut dibawa serta ke kantor Kejari Gresik, di Jalan Permata, Kebomas.

Baca Juga:

  • Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Gresik Akan Tindak Tegas Pelanggar Perbup
  • Sambari Launching Mobil Disiplin Protokol Kesehatan
  • Bupati Gresik Siapkan Perbup New Normal
  • Perangi Covid19, Sambari Perintahkan Camat Sisir Wilayahnya
  • Bupati Gresik : Hasil Pemilu 2019 Sesuai Harapan Bersama
  • DBHCHT Bangun 2 Puskesmas di Gresik senilai Rp. 13,5 miliar
  • Sambari Sampaikan Kesuksesan Pembangunan Pemerintahan Jokowi Kepada Ratusan Kades
  • Duh..! Cantiknya Alun-alun Kota Gresik
  • HUT Hari Jadi Kota Gresik, Sambari Launching Gresik Millenial Creative Expo
  • Pemkab Gresik Terima SAKIP Award 2018 Dari Menpan RB
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.