MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memberikan piagam penghargaan kepada puluhan personel anggotanya. Mereka dinilai telah berdedikasi dan berhasil dalam melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, Kombes Pol Budi Hermanto juga memberikan penghargaan kepada Hariono, warga sipil pemilik toko Ongko Mart Sukun Malang. Hariono merupakan korban pencurian yang rela memberikan dan mengikhlaskan barang yang dicuri. Kemudian berakhir dengan tidak menuntut pelaku ke jalur hukum.
Tidak hanya itu, Moch. Rexy, wartawan media online juga mendapatkan hal yang ia. Ia telah memposting ke media sosial tentang anggota Polri dalam menyelesaikan perkara pencurian beras. Diselesaikan dengan sistem restorative
justice demi keadilan dan kemanusiaan
“Saya sampaikan selamat kepada yang menerima penghargaan. Tetap semangat dalam bertugas untuk memberikan yang terbaik. Semoga memberikan dan bisa menumbuhkan motivasi kepada anggota yang lain,” tutur Kapolresta Malang Kota, saat apel pemberian piagam penghargaan, Senin (13/02/23).
Sedangkan personil yang mendapatkan penghargaan, diantaranya adalah Kabag Ops Kompol Supiyan. Dia dinilai berhasil dalam mengendalikan penyelenggaraan operasi kepolisian selama tahun 2022. Selain itu, pengamanan kegiatan kegiatan masyarakat, mengendalikan rangkaian pengamanan aksi solidaritas Aremania dan tugas lainya.
Kemudian Aiptu Sunyoto, bhabinkamtibmas Bandungrejosari, Polsek Sukun ini berhasil melaksanakan problem solving kejadian pencurian beras di toko Ongko Mart Sukun dan menjadi mediator restorative justice.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menjelaskan, jumlah yang mendapatkan penghargaan, 33 anggota polisi dari berbagai satuan, satu orang warga sipil serta satu orang jurnalis.
“Selamat atas penghargaan yang telah diperoleh. Semoga tetap memberikan yang terbaik untuk kemanfaatan bersama,” tandasnya. (*)
Leave a Reply