SURABAYA (surabayapost.id) – Ada yang berbeda dengan Ahmad Dhani ketika hendak menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/3/2019). Pentolan Dewa 19 itu terlihat terpincang-pincang saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tiba di PN Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB, Dhani nampak mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam. Namun tak seperti biasanya, kali ini Dhani terlihat terpincang-pincang saat menuju ruang jaksa untuk menunggu persidangan
Kepada wartawan, mantan suami Maya Estianti itu mengaku tengah mengalami sakit asam urat. Sehingga dirinya tidak bisa berjalan seperti biasanya. “Lagi kambuh mas asam uratnya,” ujar Dhani.
Ia mengaku bahwa saat ini kadar keasaman dalam darahnya terbilang tinggi. Mengenai hal itu, Dhani mengetahuinya setelah pihak Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaneg melakukan pemeriksaan. “Sudah dilakukan cek up di Rutan Medaeng, kadarnya tinggi,” kata Dhani.
Sementara itu, persidangan banyak diwarnai perdebatan antara ahli bahasa dari UPN Veteran yaitu Endang Solihatin dengan tim kuasa hukum Ahmad Dhani. Perdebatan tersebut karena kuasa hukum banyak menanyakan hal yang di luar bidang keahlian ahli.
Tak hanya itu, Aldwin juga banyak mempertanyakan arti dan definisi kata ‘ini’ yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam video vlog. Aldwin juga bertanya kepada Endang terkait hukumnya pencemaran nama baik yang harus menyebut orang per orang. Endang pun menjawab tidak tahu atas pertanyaan tersebut.
Dalam kesaksiannya, menurut Endang, kata ‘idiot’ merupakan hinaan yang serius. Ada proses analisis linguistik forensik yang dapat menentukan penilaian itu. “Itu linguistik forensik. Bisa dianalisis penutur dan bagaimana penuturannya,” tegas Endang.
Namun kesaksian Endang ditentang Dhani. Menurut Dhani, hanya dirinya yang mengetahui makna dan motivasinya melontarkan kata ‘idiot’. “Lalu kenapa idiot dianggap serius? Maknanya kan saya yang tahu,” sangkal Dhani.
Perlu diketahui, ujaran kebencian berupa vlog ucapan idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani terjadi pada dirinya hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018. Atas perbuatannya, Ahmad Dhani akhirnya dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. (aha)
Leave a Reply