Bakar Sampah Pengaruhi Kualitas Udara, Inilah Pesan DLH Kota Malang

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Membakar sampah disebut bisa mempengaruhi kualitas udara di perkotaan. Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi udara.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santoso menyebut ada berbagai macam cara untuk menjaga kualitas udara di Kota Malang. Salah satunya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak membakar sampah, karena asap yang dihasilkan dapat membahayakan dan berpotensi memicu polusi udara.

“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah. Karena itu juga akan mengendalikan kualitas udara,” kata Tri Santoso, Sabtu (29/07/2023).

Pria yang akrab disapa Trisan ini menyebut saat ini kualitas udara di Kota Malang mencapai indeks 80. Dalam hal ini angka tersebut membuktikan kualitas udara di Kota Malang adalah baik

“Kalau indeks kualitas udara diatas 70 itu baik, lalu kalau 90 ke atas itu sangat baik,” beber Trisan.

Selain itu, Trisan juga berharap masyarakat juga membantu pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Kota Malang. Dengan menanam pohon bila memiliki tempat yang cukup.

“Menjaga ruang terbuka hijau, jenis pohon atau vegetasinya, dan tidak membakar sampah tadi, itu yang mengendalikan kualitas udara,” tutur Trisan.

Sebagai informasi, selain melihat kualitas udara. DLH Kota Malang juga menggelar kegiatan uji emisi kepada 3000 kendaraan roda empat. Uji emisi itu dilakukan di tiga tempat berbeda, diantaranya yakni di Jalan Simpang Balapan, Jalan Trunojoyo dan di sekitaran GOR Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.