Banyak Pengembang Tak Peduli Fasum, Kades Junrejo Mengeluh

Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan

BATU (SurabayaPost.id) – Pengembang di bidang usaha perumahan tumbuh subur di wilayah Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Meski begitu banyak di antara mereka yang tak peduli terhadap Fasum yang harus disiapkan. 

Makanya, Kepala Desa (Kades) Junrejo, Andi Faizal Hasan mengeluhkan hal tersebut, Selasa (5/1/2020). Apalqgi  kata dia, dalam proses transaksi tanah dan keperuntukannya tidak melibatkan pihak desa. Sehingga  kewajibannya kepada usernya banyak yang tidak dilakukan.

Menurut Andi Faizal Hasan yang biasa disapa Faizal, di desanya terdapat sejumlah 15 perumahan. Dari sejumlah itu, menurutnya yang sudah rampung lebih banyak. Dan yang lainya sedang dalam proses dibangun.

“Transaksi jual beli tanah dari pihak pengembang dengan warga desa setempat, tidak pernah melibatkan pihak desa,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak dinas terkait pada saat pengembang mengajukan izin mendirikan sebuah perumahan, sedianya dinas menyarankan juga koordinasi dulu dengan pihak desa setempat.

“Karena yang terjadi selama ini, pihak pengembang datang ke Kantor Desa langsung mengajukan sebidang tanah yang sudah diseplit sekian – sekian bidang kavlingan,” ungkapnya.

Dan itu, ungkap dia, dari belasan titik  perumahan tersebar di Desa Junrejo. Hal itu, yang menjadi persoalan penting.

“Terkait penyediaan fasum yang notabene untuk kepentingan para usernya sendiri, seperti halnya fasum tempat makam. Artinya pengembang tidak hanya bisa  menawarkan produk perumahannya via online dan sebagainya. Setelah rampung dijual kemudian ditinggal pergi begitu saja,” sarannya.

Itu, saran dia, hak – hak nya user tersebut, selain tempat makam dan lain – lain nya harus diperjelas. Alasannya, karena kata dia terkait dengan hal itu,sampai saat ini tidak pernah jelas.

“Karena kalau ada penghuninya di perumahan yang meninggal, makamnya dimana,” tanya Faizal.

Apalagi, kata dia, berapa banyak nyawa dari penghuni di perumahan itu. Sedangkan kalau ada yang meninggal dunia, apakah pihak desa yang harus menanggung.

“Terkait permasalahan ini, saya yakin di masing – masing desa juga mengalami hal serupa. Karena selama ini masih banyak lahannya sehingga mereka terkesan masih mengabaikan. Dan mereka mungkin masih menganggap lahannya mencukupi,’ terangnya.

Terkait dengan itu, dia sangat berharap kepada dinas terkait agar di masing – masing desa dikumpulkan dan duduk bersama.

“Dinas bisa memberi penjelasan mekanisme perizinan mendirikan perumahan itu seperti apa. Dan pihak masing – masing desa supaya mengerti mekanismenya,” tandasnya.

Karena, tandas dia, dinas juga punya kepentingan , dan bisa mendampingi desa agar tidak kehilangan hak – hak dan kewajibanya.

“Jadi tidak hanya ditinggali permasalahan oleh oknum – oknum pengembang yang nakal,” jelasnya.Dari sisi lain, Faizal mengaku ada hal yang aneh terkait perizinan perumahan yang ada di wilayahnya.

“Ada salah satu pengembang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya beralamat dari desa lain, tapi dia membangun di Desa Junrejo. Itu salah satu contoh yang aneh. Perumahan itu berada di desa kami,” katanya.

Dari kejadian itu, Faizal mengingatkan kepada para pengembang agar mereka jujur .Mereka datang ke Kota Batu murni binnis dan jangan menyisakan persoalan dibelakang hari.

Sekadar diketahui, berdasarkan catatannya Faizal terkait perumahan yang ada di wilayah Desa Junrejo, sebagai berikut.

“Di Dusun Jeding, Desa Junrejo, yang belum ada fasum dan tanah makam. Perumahan Mandiri Land di RW 5, The Quality View di RW 6, Sky Land di RW 6, dan Junrejo Indah berada di RW 7, serta Junrejo Regency di RW 8,” bebernya.

Selanjutnya, terkait kavlingan yang belum ada fasumnya,yakni milik dari dari beberapa orang, yang letaknya di, Gang Horas RW 8, ada 2 kavlingan dan yang ada di RW 6, terdapat 2 kavlingan.

“Ini yang sudah ada fasum dan tanah makamnya.Di Wastu Asri, dan Sumber Tanjung, serta  Assunah, ketiganya tersebut, berada di di RW  8,” pungkasnya  ( Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.