Berujukrasa, AMAK Tuntut Penganiaya Novel Baswedan Ditangkap

Pengunjukrasa tuntut penganiaya Novel Baswedan segera ditangkap

MALANG (SurabayaPost.id) –
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Malang Raya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kita Malang, Lamis (11/4/2019). Mereka mempertanyakan pengungapan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan.

Mereka juga mendesak dan menuntut,
Presiden RI, mengevaluasi kinerja Kepolisian. Khususnya dalam melakukan penyidikan.

Tuntutan itu disampaikan lewat unjukrasa. Berbagai poster tuntutan dibentangkan, sambil meneriakkan yel yel tuntutan.

“Kami mengutuk segala bentuk teror terhadap pejuang Anti Korupsi dan KPK. Komnas HAM harus mengungkapkan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus Novel secara menyeluruh,”
tutur Atha Nursasi, korlap Aksi, di sela sela aksi Kamis (11/04/2019).

Para pengunjukrasa meminta, agar kasus tersebut sebagai serangan terhadap institusi KPK dan agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pembela dan penghormatan HAM.

“Kami menginginkan, pemerintah mengambil alih tugas Kepolisian dan membuat tim pencari fakta yang independen. Ombudsman Republik Indonesia harus mengeluarkan laporan objektif, tanpa konflik kepentingan,” lanjutnya.

Hingga saat ini, kasus Novel yang berjalan 2 tahun, namun menurut pengunjukrasa, belum penyelidikan Kepolisian belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.