Banyak Caleg Incumbent Belum Laporkan Kekayaannya

Ilustrasi

BATU (SurabayaPost.id) – Banyak caleg incumbent di Kota Batu yang hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya. Padahal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.

Banyaknya Caleg incumbent yang belum menyerahkan LHKPN itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Balok Yudoyono, Kamis (11/4/2019). Menurut dia, dari 20 Caleg Incumbent hanya 11 Caleg yang telah menyerahkan LHKPN.

“Sedangkan sembilan Caleg lainnya belum. Sebab masih dalam proses karena ada yang harus dilengkapi,” kata dia.

Meski begitu, Balok mengaku terkait up date data yang terakhir belum mengerti. Alasannya, karena itu prosesnya tidak sekali jadi.

“Terkadang meski sudah apdet menaikan sekarang, namun ada yang harus dikoreksi lagi. Begitu kalau ada yang kurang lengkap. Sehingga harus direvisi lagi,” jelas dia.

Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki data – data yang kurang lengkap, kata dia, prosesnya bisa sambil berjalan. “Tapi caleg Kota Batu, semuanya sudah mengisi kok, kecuali yang tidak mencalonkan lagi, rupanya memang agak sulit,” ujar Balok tanpa menjelaskan nama – nama caleg incumbent yang belum melengkapi LHKPN nya.

Sekadar diketahui, para caleg incumbent, syarat dan kewajiban untuk menyerahkan LHKPN telah disebutkan KPU sejak awal pendaftaran caleg. Penyelenggara negara yang ingin mencalonkan diri kembali harus menyerahkan LHKPN.

Mengingat kepatuhan penyerahan LHKPN tersebut menjadi kunci pencegahan korupsi sejak dini.

Karena merupakan bentuk transparansi dalam pemilu.Tujuannya para caleg harus mau hartanya dipantau KPK. Dengan tujuan, selain untuk mencegah masuknya aliran dana yang tidak jelas ketika terpilih.Ketentuan wajib lapor tersebut diputuskan bersama antara KPU dan KPK. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.