MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa. Penyelamatan itu setelah sejumlah Narkoba dengan nilai miliaran rupiah dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Selasa (05/04/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, Camat Kedung Kandang, Prayitno, Kapolsek Kedung Kandang Kompol Yusuf dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).
“Secara kasat mata, ini memang barang bukti yang dimusnahkan. Tapi esensinya adalah penyelamatan generasi penerus bangsa dari barang berbahaya. Ini bentuk pencegahan, sehingga narkoba ini tidak sampai beredar. Saya mengapresiasi tim pencegahan, baik dari Satreskoba Polresta Malang Kota serta BNN Kota Malang,” terang Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan sambutan jelang pemusnahan narkoba, Selasa (05/04/2022).
Pernyataan senada disampaikan Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hediyanto. Ia menyebut, sejumlah barang yang dimusnahkan, berjumlah beragam.
“Untuk sabu 2,5 kg, ganja 16,1 kg, pil dobel L 220 ribu butir. Jika diperhitungkan, bisa mencegah dan menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa,” terangnya.
Ia berharap, dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Sehingga, menambah rasa aman nyaman dan tenang dalam hidup. Dan yang penting lagi, lanjut Raymundus adalah untuk bisa menuju Kota Malang Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, menerangkan terkait kerjasama BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
“Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah Kota Malang. Termasuk para penggiat narkotika. Kita ingin kota Malang bersih dari narkotika. Jadi, akan terus kami lakukan pengungkapan dan penindakan,” terangnya.
Ditambahkanya, barang bukti yang dimusnahkan, adalah periode ungkap kasus sejak Januari sampai Maret 2022. (lil)
Leave a Reply