Bupati Nganjuk Diminta Anulir Pelantikan Kades Ngepung

Warga Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk saat memprotes hasil pelantikan kades terpilih di depan kantor Bupati Nganjuk.

NGANJUK (surabayapost.id) – Puluhan warga Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk meluruk kantor bupati Nganjuk, Jumat (22/3/2019). Mereka mendesak bupati Nganjuk Novi Hidayat untuk menganulir pelantikan Kepala Desa Ngepung terpilih yaitu Wahyu Hendra Saputra.

Desakan anulir Kepala Desa Ngepung lantaran diduga terjadi pelanggaran saat Pilkades 12 Februari 2019 lalu. Warga juga meminta melakukan pilkades ulang. Pelantikan Wahyu sebagai sebagai Kepala Desa Ngepung dilakukan di Pendopo Pemkab Nganjuk pada Kamis (22/3/2019) kemarin.

Dalam aksinya, warga mengancam jika bupati tidak memenuhi tuntutannya, maka pendemo akan menempuh jalur hukum. “Kami sudah punya cukup bukti pelanggaran-pelanggaran pada saat pemilihan, maupun menjelang pemilihan,” ujar Suryadi, salah satu warga dalam orasinya.

Ia menjelaskan, bukti pelanggaran akan dibawa ke pengadilan, dengan harapan mendapatkan keadilan hukum. Dugaan pelanggaran terjadi saat panitia Pilkades Ngepung tidak mengumumkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini dinilai oleh Suryadi menjadi hal yang janggal dan menyalahi mekanisme pelaksanaan pilkades.

Kemudian sedikitnya ada salah seorang perangkat yang memprovokasi warga untuk memilih calon kades incumbent. “Semua kami memiliki bukti dan saksi-saksi atas pelanggaran itu,” pungkas Suryadi. (ony)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.