Dosen Unikama Ditangkap Kejari, Rektor Ngaku Kaget

Rektor Unikama, Pieter Sahertian didampingi Wakil Rektor I Sudi Dulaji dan Kepala Humas Retno Wulandari.
Rektor Unikama, Pieter Sahertian didampingi Wakil Rektor I Sudi Dulaji dan Kepala Humas Retno Wulandari.

MALANG (SurabayaPost.id) – Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) Dr Pieter Sahertian mengaku kaget saat dosennya, Parjito ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kekagetan tersebut diungkapkan Pieter Sahertian kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).

“Betul saya kaget. Karena itu merupakan kasus lama dan sudah selesai, “ kata Pieter Sahertian saat didampingi Wakil Rektor I Sudi Dulaji dan Kepala Humas Retno Wulandari.

Sebagaimana diketahui Kejari Kota Malang menangkap Parjito. Sebab, berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung, dosen Unikama yang berstatus ASN itu divonis lima tahun penjara.

Itu karena dia dinilai terlibat dalam kasus dana hibah dari Kemenristekdikti miliaran rupiah. Sehingga Parjito ditangkap Kejari dan dijebloskan penjara selama lima tahun.

Rektor Pieter Sahertian tak menyangka Parjito akan dijebloskan penjara. Apalagi dia mengajukan pensiun dini sebagai dosen berstatus ASN di Unikama.

Pengajuan pensiun dini itu kata Rektor Pieter Sahertian diajukan sekitar Januari 2019. Makanya dia kaget saat Kejari menangkap yang bersangkutan.

“Saya kira itu sudah kasus lama dan sudah selesai. Namun tiba tiba kok ada putusan kasasi yang mengakibatkan salah satu dosen kami, dijemput jaksa. Sebenarnya, dosen kami itu sudah mengajukan Pensiun Dini,” tutur Rektor Unikama.

Pengajuan pensiun dini itu, kata dia, sudah diproses. Alasannya karena yang bersangkutan sudah lebih dari 20 tahun mengajar. Sehingga untuk persyaratan pengajuan pensiun dini, sudah memenuhi persyaratan.

Untuk itu, kata dia, saat ini sedang diproses tentang pengajuannya. “Saat ini sedang diurus proses pensiun dini. Dirinya adalah seorang PNS, semoga bisa tetap mendapatkan apa yang menjadi haknya. Jangka pengabdianya, sudah memenuhi persyaratan karena pengangkatan tahun 89,” lanjutnya.

Ia berharap, prosesnya bisa segera selesai dan bersangkutan mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Rektor mengaku, saat ini sedang fokus pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang dimulai gelombang pertama pada bulan April mendatang. Namun demikian, di saat gelombang nol pun, sekitar 65 calon mahasiswa Unikama sudah mendaftar.

“Saat ini, kami fokus pada Pendaftaran Mahasiswa Baru. Apalagi, tahun lalu kami sempat disanksi tidak boleh menerima pendaftaran dikarenakan konflik. Semoga tahun ini bisa normal kembali,” imbuhnya.

Ia menargetkan PMB tahun 2019 ini bisa seperti tahun tahun sebelumnya. Yakni bisa menerima 2000 Maba. Untuk itu, langkah PMB sudah dilaksanakan mulai dari gelaran pameran pendidikan serta memanfaatkan agen.

“Bahkan, saat ini kami melakukan informasi terkait PMB langsung ke sekolah tingkat SMA. Caranya, dengan menjadi inspektur upacara saat upacara bendera. Di situ disampaikan program pendaftaran di Unikama, serta pesan pesan yang lain,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.