Dana PIP untuk Siswa SDN Dadaprejo 02 Ditengarai Disunat

BATU (SurabayaPost.id) – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dadaprejo O2, Kecamatan Junrejo Kota Batu, ditengarai disunat. Penyunatan tersebut sekitar Rp 150 ribu per siswa.

“Siswa yang menerima dana PIP itu sekitar 120 orang. Alasan pemotongan dana PIP itu tak jelas dipakai untuk pada,” kata orang tua siswa yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (18/11/2018).

Seharusnya, kata dia, tiap siswa yang dapat dana PIP itu Rp 450 ribu. Namun, kata dia, karena ada potongan Rp 150 ribu, maka siswa hanya menerima RP 300 ribu.

Pemotongan itu dilakukan setelah dana PIP tersebut cair. Alasan pemotongan itu, kata dia, untuk diberikan pada siswa lain yang belum mendapat bantuan dana PIP.

“Memang sebelumnya orangtua siswa yang dapat bantuan BIP dikumpulkan. Lalu diberi penjelasan soal pemotongan tersebut,” kata dia.

Namun, lanjut dia, apa bisa dibenarkan adanya pemotongan tersebut. Sebab pemotongan tersebut diyakini tak dilaporkan ke pemerintah pusat.

Selain itu dia juga menyebutkan soal siswa yang ikut Gebyar Literasi KWB di Kantor Among Tani Pemkot Batu yang diharuskan beli kaos. Harga kaos itu Rp 40 ribu.

Padahal, kata dia, berdasarkan informasi yang beredar kaos tersebut gratis. Karena itu dia berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait pemotongan dana PIP dan kaos untuk siswa tersebut. “Kami siap jadi saksi kalau aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, “ katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Dadaprejo o2, Irul Siti Sumarni, saat dikonfirmasi via ponselnya dan lewat WA belum ada respon. Sehingga sampai berita ini dilansir di SurabayaPost, Irul Siti Sunarmi belum memberikan keterangan terkait dugaan permasalahan tersebut. (gus/ah)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.