Daya Reflek dalam Berbahasa Jurnalistik

Oleh: *Yunanto*

Mungkin terasa berat bagi yang tidak terbiasa berbahasa (tulis) jurnalistik. Ada banyak “peraturan” yang wajib dipenuhi. Maklum, bahasa jurnalistik memang harus berdaya pikat, enak dibaca, mudah dicerna dan logis.

Sebagai penjaga gawang aspirasi publik, jurnalis pun dituntut taat menggunakan kata baku. Harus benar dalam penulisan dan penempatan kata sambung, kata depan, awalan dan kata sandang. Kalimat tidak boleh panjang, lebih dari 20 kata. Kalimat panjang “menyiksa” pembaca dan sulit dicerna maknanya.

Bahasa jurnalistik memang beda dengan bahasa yang digunakan guru di sekolah atau dosen di kampus. Beda dengan bahasa yang digunakan penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat. Tentu juga beda dengan bahasa kalangan pejabat eksekutif, legislatif, sipil, militer, politisi dan pebisnis sekalipun.

Jurnalis dituntut mampu berbahasa jurnalistik secara baik dan benar di setiap karya jurnalistiknya. Bila tidak, layak dipastikan karya jurnalistiknya bermutu rendah. Hal itu pasti berakibat buruk, karena mutu bahasa jurnalistik berpengaruh kuat pada bobot nilai berita. Dampak buruk berikutnya menghantam nama baik media massa sekaligus jurnalisnya sendiri.

*Ruang dan Waktu*
Hal yang membuat bahasa jurnalistik harus khas adalah keterbatasan ruang dan waktu. Ruang dalam arti _space_ naskah berita plus foto/gambar ilustrasinya. Waktu dalam arti nilai kadar aktualitas (NKA) harus tinggi (aktual, hangat). Bila NKA rendah, identik dengan berita basi.

Saya terus mengikuti karya jurnalistik yang diproduksi berbagai media siber lewat sejumlah grup _WhatsApp_ (WA). “Mengikuti” yang saya maksud adalah mencermati kualitas bahasa jurnalistiknya.

Kesimpulan saya, kualitas berbahasa jurnalistik di berbagai media siber masih perlu peningkatan mutu secara serius. Masih kerap saya temukan rangkaian kata dalam kalimat yang tidak logis. Makna kata dan maksud kalimat dubius.

Saya berikan ilustrasi kalimat tidak logis, sebagai berikut: _Tiga tersangka pelaku perampokan berhasil dibekuk oleh satuan Jatanras Resmob Polda Metro Jaya_.

Coba cermati logika kalimat tersebut. Pihak yang “berhasil” itu pelaku perampokan atau polisi dari satuan Jatanras Resmob? Terminologi “berhasil” dalam kalimat pasif tersebut menjadi milik tersangka perampok.

Kalimat yang logis khas bahasa jurnalistik semestinya berkalimat aktif. Sehingga kalimat tersebut menjadi: _Satuan Jatanras Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga tersangka pelaku perampokan_.

Logika dalam kalimat aktif tersebut menjadi sangat jelas. Terminologi “berhasil” menjadi milik polisi. Konkret logikanya, polisilah yang “berhasil”. Bukan perampok.

*Kebiasaan*
“Hancurnya” logika kalimat dan kaidah berbahasa jurnalistik semestinya dibenahi. Atensi dan empati seharusnya tidak hanya muncul dari pihak jurnalis. Justru dari pihak pimpinan redaksi, jajaran redaktur dan editor niat berbahasa jurnalistik secara baik dan benar harus muncul.

Kualitas karya jurnalistik bisa dipastikan buruk, jika mutu bahasa jurnalistiknya buruk. Keburukan semakin parah bila pimpinan redaksi, jajaran redaktur dan editor ternyata juga tidak mampu berbahasa jurnalistik secara baik dan benar.

Saya yakin, hal tersebut adalah fakta di jagat media siber Indonesia kini. Memprihatinkan, sudah pasti. Tanpa atensi dan empati terkait dengan peningkatan mutu bahasa jurnalistik, keprihatinan itu menjadi abadi.

Satu-satunya solusi, menumbuhkan kebiasaan berbahasa jurnalistik secara baik dan benar. Bila sudah terbiasa, tanpa disadari muncul daya reflek. Konkretnya, suatu “kekuatan” yang muncul secara spontan (tanpa disadari) untuk berbuat sama dengan kebiasaannya.

Contoh, kita sudah terbiasa menyusun kalimat-kalimat pendek. Tatkala kita menyusun kalimat yang panjangnya sudah mendekati 20 kata, secara spontan (reflek) kita akhiri kalimat itu. Kita segera beralih menyusun kalimat berikutnya. Begitu seterusnya.

Daya reflek seperti itu juga spontan muncul bila terbiasa taat menggunakan kata baku. Terbiasa menuliskan kata depan, awalan, kata sambung, kata sandang secara baik dan benar.

Kebiasaan yang baik dan benar dalam berbahasa jurnalistik, tentu harus berpondasi pengetahuan yang benar pula. Pengetahuan yang benar dimaksud berwujud kaidah.

Sekurang-kurangnya ada lima kaidah berbahasa jurnalistik yang baik dan benar. Rincinya, (1) singkat, (2) lugas, (3) logis, (4) mudah dicerna dan dipahami, (5) taat asas kata baku.

Singkat artinya rangkaian kata dalam kalimat tidak bertele-tele. Bila kata dimaksud dihilangkan, tidak mengubah makna atau pengertian rangkaian kata lainnya dalam kalimat.

Lugas berarti maksud/tujuan rangkaian kata dalam kalimat langsung menukik pada sasaran. Tidak membiaskan topik.

Logis artinya rangkaian kata dalam kalimat masuk akal dan faktual (sesuai dengan fakta).

Mudah dicerna dan dipahami, artinya secara sepintas kilas saja kandungan maksud (beserta motif) dalam kalimat spontan bisa dimengerti.

Taat asas kata baku, artinya selalu menggunakan kata baku dalam bahasa Indonesia. Bukan kata-kata dalam “bahasa pasaran”, kendati mudah dimengerti.

Semoga kebiasaan baik dan benar dalam berbahasa jurnalistik “mewabah” di jagat jurnalis media siber Indonesia. ( * )

#Yunanto adalah wartawan senior

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.