Demi Konsultasi Hukum Via Virtual, Para Kades Janji Manfaatkan Fasilitas dari Diskominfo

Kades Junrejo Andi Faizal Hasan

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Desa (Kades) Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu berjanji bakal segera menggunakan fasilitas komunikasi via virtual dari Dinas Kominfo, Pemkot Batu. Sehingga bisa segera mendapatkan   pelayanan konsultasi hukum dari Kejari Kota Batu  secara virtual. 

Hal tersebut disampaikan Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan, Kamis (26/11/2020). “Para Kades yang tergabung dalam Forum Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu melalui terobosan pelayanan hukum inovasi pelayanan konsultasi hukum secara virtual dengan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kota Batu, Bapak Dr Supriyanto SH MH, sangat merespon positif. Apalagi tempat maupun SDM dari Kejaksaan sudah disiapkan,” katanya.

Itu, kata dia, bakal ditempatkan pada pelayanan. Jadi intinya , lanjut dia, gayung bersambut.Yang menurutnya,ia punya keinginan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, kemudian Kajari Kota Batu tengah merespon baik agar bisa berjalan dan segera terwujud.

“Ini juga tidak membutuhkan biaya mahal karena sarana prasarana perlengkapannya seperti monitor video cam dan spiker serta alat – alat yang lainnya sudah pernah mendapatkan dari Pemerintah Kota Batu melalui Kominfo Kota Batu,” ungkapnya.

Alat – alat itu, ungkap dia, semua desa se Kota Batu juga mendapatkan pada tahun 2018 silam.

“Kita memanfaatkan alat tersebut, karena alat itu biasanya hanya digunakan pada saat Ibu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menghendaki kegiatan virtual.Itu alangkah baiknya ketika setiap hari alat ini bisa segera dikonekkan dengan Kejaksaan Batu untuk pelayanan konsultasi hukum,” harapnya.

Perangkat tersebut, kata dia akan ditempatkan di ruang pelayanan publik di semua Kantor desa. Itu seperti halnya di Kantor Desa Junrejo, Kota Batu, menurutnya bakal segera diakses.

“Dan itu manfaatnya lebih terasa dan masyarakat nantinya bisa melaksanakan konsultasi hukum melalui virtual dengan pihak Kejaksaan,” paparnya.

Terkait dengan itu, papar dia, bahwa dirinya sudah komunikasi dengan Kadiskominfo Kota Batu. ” Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kadiskominfo Kota Batu via telepon. Dalam waktu dekat  bakal segera mengagendakan untuk bertemu,” ngakunya.

“Dan alat – alat itu, sudah lengkap tinggal mengaplikasikan saja, dan tidak perlu modal besar.Dengan waktu dekat karena tidak perlu membutuhkan anggaran banyak ,jadi bakal segera saya wujudkan,” janji Faizal.

Dengan demikian, ia berharap kepada masyarakat di desa setempat yang ada pelayanan publik untuk pelayanan dari berbagai hukum dengan Kejaksaan Negeri Batu.

“Dengan cara virtual jika masyarakat ada persoalan bisa meminta kajian hukumnya agar tidak salah melangkah. Ini sangat bermanfaat bagi desa dan masyarakat supaya bisa melek hukum,dan dari Dinas Kominfo Kota Batu juga sangat mendukung,” tegasnya.

Kadiskominfo Kota Batu, Agus Mahmudi,

Sementara itu, Kadiskominfo Kota Batu, Agus Mahmudi, mengatakan  fasilitas tersebut untuk mempermudah penyampaian informasi sekaligus menerima informasi. Misalnya hal – hal yang sangat orgen dari desa. Kemudian lanjut dia,  dari Kejaksaan pada saat memberikan info – info penting. 

“Sekaligus mungkin ada ketidak pahaman masalah hukum jadi bisa langsung berkomunikasi melalui alat itu dengan kejaksaan,” terangnya.

Pada prinsipnya, Agus mengaku senang sekali dan secara maksimal bisa memfasilitasi apa yang jadi keinginan para Kades di Kota Batu.Meski begitu, ia mengaku akan koordinasi dulu bersama mereka, dan ia mengaku pula sudah komunikasi dengan Kades Junrejo.

“Itu nantinya ada kendala apa dan kesulitannya yang sedang  dihadapi. Jadi  kita bicarakan bersama. Kemudian dicarikan solusinya.Karena terobosan seperti ini harus diambil  dan langkah – langkah apa yang harus diselesaikan. Kita manfaatkan fasilitas yang ada,  untuk  segera duduk bersama,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.