Demi WBK, Jaksa di Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas

Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni.
Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni.

MALANG (SurabayaPost.id) – Demi wilayah bebas dari korupsi (WBK) para jaksa di Kota Malang melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Malang itu digelar di kantor Kejaksaan, Jl. Simpang Panji Suroso, Kota Malang, Jatim, Rabu (27/02/19).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni, penandatanganan itu, terkait dengan pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Dia menjelaskan, seluruh pegawai yang ada di Kejaksaan, wajib menanda tangani pakta integritas.

“Diawali para Kasi yang  bertanda tangan. Selanjutnya, diikuti seluruhnya bertanda tangan di atas kertas bermaterai,” tutur Amran Lakoni  usai kegiatan, Rabu (27/02/19).

Ia melanjutkan, sebelum acara resmi seremonial, terlebih dahulu dilakukan upacara. Dilanjutkan penandatanganan, pelepasan balon zona integritas dan berakhir dengan ramah tamah.

Ia berharap, semua pegawai yang berjumlah 72 orang, bisa bekerja melaksanakan tugas secara profesional dan proposional. Yang terpenting lagi, semua bisa terhindar dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Disinggung jika ditemukan personil yang melakukan pelanggaran, ia berjanji akan menindak tegas, sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Kami.juga mohon dukungan dari semua pihak, agar bisa bekerja sebagaimana mestinya. Jika ditemukan dan terbukti dari kami ada yang melanggar, tentu ditindak tegas sebagaimana aturan yang ada,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.