BATU (surabayapost.id ) – Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto, apresiasi rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional ( HPSN) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Batu, Minggu (23/2/2020).
Menurut Heli, dari rangkaian HPSN itu, ada peluncuran tiga program. Yang pertama program terkait pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dengan sampah. Kemudian pembayaran pajak STNK dengan sampah dan yang ketiga pembayaran BPJS kesehatan dengan sampah.
“Dengan peluncuran tiga program itu, DLH perlu segera mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Batu.Terkait mekanisme pembayarannya dengan sampah itu seperti apa dan bagaimana,” saran Heli.
Karena, lanjut Heli, ada kekhawatiran,kalau tidak segera disosialisasikan dan diberi penjelasan. Nantinya masyarakat akan membawa sampah ke Samsat, atau ke kantor BPJS, untuk itu.
“DLH harus segera mensosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat.Karena ini terobosan sangat bagus untuk memilah sampah dari rumah.Itu sangat perlu, disisi lain dengan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA ) sampah yang di Desa Tlekung dengan luas lahan yang tidak bisa diperluas lagi itu,” ungkapnya.
Apalagi, ungkap dia, terkait program pemilahan sampah di desa – desa itu, menurutnya sangat penting. Dengan begitu, menurut Heli, nantinya bisa dilombakan dan bisa diberikan kepada desa,yang desanya terbersih.
“Harapannya sampah – sampah itu tidak terpusat dan menggunung di TPA itu. Yang penting SDM-nya harus disiapkan. “Satu hal yang terpenting, desa itu juga harus menyiapkan anggarannya untuk pengelolaan sampah – sampah itu,” tegasnya.
Selanjutnya, tegas dia, terkait acara HPSN yang dipusatkan di Songgoriti tersebut, dengan jumlah pesertanya 2000 an itu. Menurut politisi partai Gerindra ini. Wali Kota Batu juga menyampaikan tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang sanksi membuang sampah.
“Itu tadi disaksikan oleh Kapolres Batu,oleh Bapak Harviadhi Agung Prathama.Dan itu hal yang serius, karena ada sanksi pidananya selama 3 bulan sekaligus ada dendanya. Jika diketahui ada orang yang membuang sampah disembarangan tempat,” paparnya.
Kendati demikian, papar dia, ada hal yang paling penting dan yang menjadi pekerjaan rumah ( PR) dirinya, terkait Songgoriti Resort. Seperti halnya HPSN yang gebyarnya dipusatkan di Songgoriti ini.
“Aset – aset di Songgoriti itu masih berpolemik karena asetnya Pemerintah Kabupaten Malang. Jadi kami berharap Pemkot Batu agar segera berkoordinasi dengan Pemkab Malang. Mengenai aset tersebut,” terangnya.
Karena, terang dia, aset yang dimaksut kini sedang diminta masyarakat setempat. Sebab itu sebagai simbol di Songgoriti dan sebagai pelaku sejarah sejak dulu, sampai berdirinya Kota Batu.
” Salah satunya Candi Supo itu disekelilingnya masih dikelola Pemkab Malang. Dan masyarakat pernah datang ke kami dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL). Kedatangannya mereka, mendesak kami agar segera menindaklanjuti untuk komunikasi dengan Pemkab Malang,” ungkapnya.
Dengan demikian, Heli berjanji akan segera mengkoordinasikan terkait aset tersebut, dengan Pemkab Malang dan Pemprov Jatim tentang keberadaannya aset di Songgoriti tersebut.
“Secara teritorial aset itu berada di wilayah Kota Batu.Jadi inilah yang menjadi PR eksekutif dan legislatif yang harus segera dikoordinasikan dengan instansi terkait Pemkab Malang maupun di Pemprov Jatim,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply