SITUBONDO (SurabayaPost.id) – Dibawah kepemimpinan Dr. Rita Kartina, SH,MH,M.AP,
KB. Samsat Situbondo mencapai perolehan melebihi target. Capaian tersebut yakni 105 persen.
Hal itu sebagaimana yang tertulis dalam UU 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kinerja UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Situbondo Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur TA. 2023. KB. Samsat Situbondo telah mencapai target 100 persen lebih yakni 105 persen, Senin (01/01/2024).
Angka tersebut diperoleh dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Retribusi Jasa Usaha (RJU) dan pendapatan lain-lain.
Khususnya bagi KB Samsat Situbondo penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa terealisasikan sebesar 105,80 persen sedangkan dari penerimaan BBNKB terealisasi 102,87 persen seperti tercatat dalam data tertanggal 29 Desember 2023.
Seperti dikatakan KUPT PPD Situbondo Dr. Rita Kartina, SH,MH,M.AP, syukur alhamdulillah tercapai target dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkat kerjasama Bapenda,Polri dan Jasa Raharja yang selama ini terjalin dengan baik.
“Serta didukung dengan berbagai inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan di berbagai tempat tidak hanya di Samsat Induk.
Adapun unit layanan lainnya yakni Samsat Payment Point di Asembagus,Samsat Payment Point di Besuki.
Termasuk layanan Samsat Drive Thru Semeru,Samsat Corner Roxy, Samsat Portal,Samsat Mobil Keliling di Pasar Panji, Pasar Mimbaan, Pasar Kapongan, Pasar Panarukan dan, Pasar Kendit serta Samsat Mobil Keliling Malam di Alun-Alun Situbondo, Samsat Keliling CFD.
Kita sangat bersyukur warga masyarakat Situbondo telah taat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya secara tepat waktu.
Selain itu masyarakat juga telah familiar dengan pembayaran melalui layanan E-Channel yakni Toko Pedia, Indomart, Alfamart, Gopay dan sebagainya.
Termasuk memakai sistem pembayaran QRIS. Sebagai apresiasi kami kepada masyarakat ,kami memberikan suvenir kepada para wajib pajak,” ungkap KUPT Perempuan pertama di UPT PPD Situbondo ini.
Dirinya berharap untuk masyarakat Situbondo agar di tahun 2024 ini lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotornya secara tepat waktu,”ujar Rita yang baru 7 bulan menjabat KUPT PPD Situbondo.(*)