Diduga Bakal Balapan Liar, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Petugas patroli Satlantas Polresta Malang Kota saat menindak pengendara motor yang diduga hendak balapan

MALANG (SurabayaPost.id) – Diduga bakal balapan liar puluhan pengendara sepeda motor ditilang. Hal itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) pukul 01.00 dini hari.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengamanan dan penertiban kendaraan yang terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, tepatnya di depan SPBU Ciliwung, Blimbing, Kota Malang.

Menurut dia, informasi itu berawal dari masyarakat yang melaporkan di aplikasi “Jogo Malang’. Dilaporkan bahwa ada puluhan pengendara nongkrong diatas motor seperti hendak melakukan balapan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Patroli Satlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak. Polisi mengamankan empat motor dan tujuh STNK.

“Ya kami dapat informasi dari masyarakat yang melaporkan melalui aplikasi Jogo Malang. Kami langsung kami tindaklanjuti,” bebernya, Minggu, (6/9/2020).

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution

Saat petugas tiba di sana, para pemuda tersebut masih belum melakukan aksinya dan masih tengah bersiap di pinggiran jalan mengecek kendaraannya. Namun karena dari gelagatnya, seakan mereka akan melakukan balap liar, selanjutnya dilakukan tindakan oleh petugas.

“Dari penertiban itu diamankan empat kendaraan dan empat pengemudinya untuk dimintai keterangan. Selain itu, ada juga kendaraan yang terkena tilang. Kalau tilang ada tujuh kendaraan,” terangnya.

Empat kendaraan yang disita tersebut, dijelaskan Kasat Lantas, selain karena ada yang telah dimodifikasi di luar standar pabrik, juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti STNK.

“Empat kendaraan memang nggak ada STNK, makanya kita amankan. Kalau yang kendaraan yang ditilang itu, ada STNK, cuman ada pelanggaran,” bebernya.

Untuk mengambil kendaraan yang diamankan petugas, para pemuda tersebut harus melengkapi kelengkapan surat-surat kendaran maupun mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik.

“Untuk mengambilnya nanti harus sidang dulu, setelah itu baru kemudian melengkapi persyaratan teknis dan baru bisa diambil. Saat ini kendaraannya kita amankan di unit tilang,” tandasnya.

Atas kejadian itu, Rama sapaan akrab Kasatlantas, pun menghimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Terlebih lagi pada malam hari. Masyarakat dihimbau tidak nongkrong (Kongkow) pada malam hari. Apalagi pada masa pandemi Covid ini.

“Tertiblah berlalu lintas, jaga diri anda dan keluarga. Apalagi pada malam hari, kami himbau agar masyarakat tidak keluar rumah,”pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.