Diduga Menganiaya dan Merusak Mobil Milik Bos Cafe, Seorang Pemuda Sumawe Dilaporkan Ke Polres Batu

PELAPOR : Fide Ade Nurmalavita saat menggelar konferensi pers di kantor MS Alhaidary Law Firm, Jl Trunojoyo No 30, Kota Malang. (istimewa)
PELAPOR : Fide Ade Nurmalavita saat menggelar konferensi pers di kantor MS Alhaidary Law Firm, Jl Trunojoyo No 30, Kota Malang. (istimewa)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Seorang pemuda yang berasal dari Sumber Manjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang Jawa timur, dilaporkan ke Polres Batu oleh pengusaha Cafe atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan mobil miliknya.

Laporan itu dibuat seorang perempuan bernama Fide AN (33), warga Perum Bukit Hijau, Kota Malang terhadap terlapor bernama AF (37) warga Sumawe Kabupaten Malang pada 10 Februari 2023 ke Polres Batu.

Sebagai informasi, pemuda yang dilaporkan bos cafe Koloni itu, sebelumnya pernah viral dalam kasus kecelakaan. Kala itu, sebuah mobil Toyota Avanza melakukan tabrak lari di Kota Batu dan menyeret salah satu motor yang ditabraknya hingga Jalan Soekarno Hatta Malang. Massa yang marah, langsung merusak mobil itu.

Pengemudinya tak lain adalah AF yang saat ini dilaporkan pengusaha Cafe dalam kasus berbeda. Pemuda Sumawe kala itu mengaku mabuk dan tidak sadar menyeret motor tersebut. Kini, pemuda asal Dusun Sidomulyo, Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan (Sumawe) itu, kembali berhadapan dengan polisi. Dia dilaporkan perempuan bernama Fide AN yang merupakan pemilik Cafe Koloni.

Kaca dan bagian dalam mobil milik Fide (pelapor) yang diduga dirusak oleh pelaku. (istimewa)
Kaca dan bagian dalam mobil milik Fide (pelapor) yang diduga dirusak oleh pelaku. (istimewa)

Laporannya tidak main – main. Selain perusakan dan penganiayaan, AF, juga dilaporkan karena mengancam akan membunuh bos Cafe Koloni Space, Hotel Bwalk itu. Peristiwanya terjadi Selasa (31/01/2023) lalu.

Kronologisnya, berawal ketika korban mengadakan Gathering Travel Agent di beberapa tempat di Pujon. Mulai Warung Tani, Taman Kemesraan hingga Taman Langit. “Saya kenal dia bulan November 2022 lalu. Masuk ke circle para pengusaha cafe. Dalam acara gathering itu, dia juga jadi salah satu panitianya, sehingga saat ke lokasi – lokasi itu, dia satu mobil dengan saya,” ujar Fide saat konferensi pers di kantor MS Alhaidary Law Firm, (10/2/2023).

Setelah acara di Bwalk Malang, kata Fide, acara dilanjutkan ke Warung Tani di Kota Batu, lalu ke Taman Kemesraan di Pujon Kabupaten Malang. Nah saat itulah, kemudian AF disebut Fide, mengganggu dan tidak mengindahkan acara yang sedang ada presentasi.

“Saat itu terlapor membuat kegaduhan, ngomong keras, mengganggu pokoknya,” terang Fide.

Fide Ade Nurmalavita menunjukkan bukti laporan
Fide AN menunjukkan bukti laporan

Pebisnis muda ini kemudian menegur AF di WhatsApp pribadinya. Namun dia menganggap tidak ada masalah, karena AF juga mengaku salah lewat pesan singkat tersebut. AF sendiri sudah menunggu Fide di mobil milik Fide, untuk bersiap berangkat ke lokasi Taman Langit, lokasi gathering selanjutnya.

Fide menyatakan, pihaknya dan terduga pelaku memang satu mobil sejak dari Malang. AF yang menjadi sopir saat acara gathering tersebut. Saat itu, korban tidak mempunyai firasat buruk. Sekitar pukul 16.45 WIB sore, mobil yang dikemudikan AF bersama Fide keluar parkiran dan memimpin rombongan menuju lokasi selanjutnya.

Saat itu, lanjut Fide, AF mengamuk di mobilnya. Memecahkan spion dalam, memukul dasbor, dan bertingkah aneh. Terduga pelaku kata Fide, mengemudikan mobil dengan kencang dan ngawur.

“Terlapor ini tanya kenapa saya menegurnya, dia marah karena ditegur. Ya saya berontak lah karena nyetir sembarangan. Terus dia minta turun dari mobil. Saya bilang, ya sudah kamu turun saja,” jelasnya kepada wartawan.

Akhirnya mobil menepi di pinggir jalan, masih di Pujon. Namun Fide tidak memperbolehkan AF turun sebelum mobil rombongan di belakang lewat. Setelah lewat, Fide langsung meminta AF turun dari mobilnya.

Fide langsung pindah ke kursi kemudi. Namun tak disangka, AF masuk lagi ke mobil tersebut dari pintu depan samping kiri. Saat itulah, tingkah AF kata Fide, semakin tidak jelas. AF memukul handphone ke dasbor mobil, memecahkan hiasan dan interior di dalam mobil, termasuk melempar barang-barang yang ada di dalam tas milik Fide.

“Saya diam saja karena shock. Lalu dia ngancam mau bunuh saya. Leher saya dicekik, tapi saya tahan pakai tangan, sampai gelang saya putus, dan melukai muka saya. Saya lebam-lebam,” terangnya.

Kejadian itu membuat mobil goyang-goyang. Saat itu kata Fide, warga mulai berdatangan. Kemudian melihat Fide sedang dicekik. Dia langsung turun dari mobil dan lari ke rumah warga. Sementara AF diamankan oleh warga sekitar. “Dia ngancam, kalau saya lapor, saya mau dibunuh,” imbuhnya.

Namun Fide tetap melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pujon. Lalu oleh polsek diarahkan untuk laporan ke Polres Batu. Saat itu juga Fide langsung dilakukan visum.

“Jadi hari itu juga pada 31 Januari, saya laporkan pelaku ke Polres Batu. Saya juga sudah diperiksa oleh penyidik,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH, MH
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH, MH

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, MS Alhaidary SH, MH, menyatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polres Batu. Alhaidary dan kliennya akan taat dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Jadi kami akan menunggu update dari kepolisian,” Tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

” Benar mas, memang ada laporan yang masuk ke kami, dan itu masih dalam penyelidikan. Kalau unsur pidananya menuhi, akan kami proses lebih lanjut,” ujar Yussi singkat. (Gus/Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.