Digitalisasi Layanan Sehatkan Negeri, Puskesmas Dinoyo Lahirkan Inovasi ANTAR

Puskesmas Dinoyo beri layanan antri tanpa nomor karena memakai sistem digitalisasi.

MALANG (SurabayaPost.id) –  Pemkot Malang terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru. Termasuk layanan sehatkan negeri, sehingga Puskesmas Dinoyo melahirkan  inovasi “Antrian nunggu transparan” (ANTAR).

Itu karena kemajuan teknologi terus merambah berbagai ranah pelayanan publik.  Mencermati hal tersebut Pemerintah Kota Malang kembali menghadirkan sejumlah inovasi dalam menunjang pelayanan  kesehatan berbasis digital. 

Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang sejak awal kepemimpinannya menaruh perhatian besar pada perbaikan  tata kelola pemerintahan cerdas (smart government) yang dipandangnya sebagai lokomotif dari aspek smart city lainnya. 

“Pandemi menghadirkan hikmah, kita belajar bahwa kesehatan adalah nikmat Tuhan yang tak ternilai. Maka ihtiar perlu kita kuatkan dalam rangka membangun sistem kesehatan yang makin tangguh di Kota Malang,” ujar pria berkacamata tersebut. 

Berlandaskan spirit menghadirkan digitalisasi layanan tersebut, Puskemas Dinoyo menghadirkan inovasi “Antrian nunggu transparan” (ANTAR).   Kepala Puskesmas Dinoyo, dr. Ida Megawati menuturkan bahwa inovasi ANTAR dihadirkan dalam rangka meningkatkan transparansi informasi waktu kepada masyarakat yang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas Dinoyo.

Dengan demikian masyarakat memperoleh kejelasan proses dan tenaga kesehatan bisa semakin efisien dalam memberikan layanan. 

“Selain itu juga meminimalisir kesalahan. Itu karena pasien mengetahui proses,”  terangnya. 

Yang menarik, sistem antrian tidak menggunakan nomor, melainkan penyebutan nama pasien.  Ini adalah upaya membangun komunikasi yang lebih manusiawi dan memudahkan, terlebih bagi para lansia yang membutuhkan layanan kesehatan di Puskesmas Dinoyo. 

Digitalisasi layanan juga hadir melalui pengembangan aplikasi E-JKN Cekat.  Sistem Informasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang ini adalah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu (CEKAT). 

E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari Pengajuan hingga Penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang. 

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya membangun aplikasi ini sebagai bagian dukungan kolaboratif bersama jajaran. Disebutkan seperti  Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnaker PMPTSP dan BPJS serta instansi lain di Kota Malang dalam mengawal proses layanan kepesertaan JKN bagi kelompok sasaran yang dibiayai Pemkot Malang. 

“Kedepan insyaa Allah pengajuan akan lebih mudah, cepat dan hemat bagi masyarakat.  Ada cost time effort yang bisa diefisienkan karena warga bisa mengakses dan memantau secara online tanpa harus datang ke lokasi instansi,” ujar pria ramah tersebut. 

Berbagai kemudahan yang dihadirkan diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan atas layanan kesehatan Pemerintah Kota Malang dan turut mendorong upaya promotif preventif yang tentu saja hanya bisa dilakukan bersama-sama masyarakat Kota Malang. (Lil) 

Baca Juga:

  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.