Direktur BWR Kosong , Plt : Punya Langkah Lain Tanpa Modal Bisa Jalan

Plt BWR, Aris Setiawan (baju hitam) saat berkunjung ke Markas PP Kota Batu
Plt BWR, Aris Setiawan (baju hitam) saat berkunjung ke Markas PP Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR)  Kosong. Aris Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang juga sebagai Komisaris, kini, mendapat amanah untuk merangkap jabatan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) PT BWR.

Hal itu, dibenarkan Aris Setiawan, ketika ditemui di Markas Ormas Pemuda Pancasila (PP)  Jl.Imam Bonjol, Kota Batu, Sabtu (2/3/2022).

“Untuk menjaring Dirut BWR definitif melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kemarin saya ditunjuk sebagai Plt BWR,” kata Aris.

Ketika disinggung terkait penyertaan modal BWR sebelumnya dengan besaran sekitar Rp 7 miliar apakah sudah ada pertanggung jawaban ? 

“Kita tidak terbicara tentang itu, saat RPUS hanya berbicara tentang pengunduran diri direkturnya, dan posisi BWR kosong,” ujar dia.

Disinggung lagi, kalau belum ada penyertaan modal, dan langkah apa yang bakal dilakukan saat ini ? 

“Ya, nanti setelah terpilih direktur yang baru. Baru di RPUS kita bahas bahwa posisi perusahaan itu bagaimana,” ungkapnya.

Disinggung apakah nanti akan meminta penyertaan modal lagi. Karena ketika menjalankan BWR tanpa ada modal apakah bisa berjalan? 

“Di RPUS kemarin tidak dijelaskan tentang itu. Ini sedang berupaya menyehatkan perusahaan. Jadi harapan Pemerintah Daerah itu dengan direksi yang baru nanti  punya semangat untuk menyehatkan perusahaan BWR ,” tandasnya.

Sebab, kata dia, pemegang saham BWR itu adalah Wali Kota.

“Kebijakan Wali Kota, Ibu Dewanti kemarin menyampaikan saat RPUS tidak ada penyertaan modal lagi. Sehingga posisinya ini bagaimana caranya bisa punya upaya untuk berusaha tanpa adanya permintaan modal bisa jalan,” tegasnya.

Ditanya sejauh mana keyakinannya ketika ingin mengembangkan perusahaan daerah tanpa modal bakal bisa berkembang?

“Kalau kita kan kursi roda, pasti punya langkah – langkah lain tanpa permintaan modal bisa berjalan,
dan kita optimis ,” katanya.

Ditanya lagi, BWR ada modalnya saja tidak jalan, apa lagi tidak ada modalnya.Apalagi permasalahan BWR yang dulu, sampai jadi perkara hukum akan terulang kembali? 

“Kita melihat orang, jadi jangan melihat modal yang ada, dan kita melihat kualitas SDM juga.Terkait dengan BWR yang pertama, dan yang kedua ini, bukannya gagal.Tapi keberhasilan yang masih tertunda,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Mantan Direktur BWR) Mohammad Reza Januar, Minggu (13 /2/2022), beberkan alasan mundurnya dari Direksi BWR. 

Alasan pertama, Reza mengaku mundur setelah meninggalnya ayahnya. Disitu harus balik lagi mengurus perusahaan keluarga.

Alasan selanjutnya, menurut Reza ada beberapa hal yang  memang dirinya sudah berusaha melakukan perbaikan dari segala macam ditubuh BWR tapi memang ada kendala – kendala khususnya untuk perubahan Perda.

Kemudian, ada beberapa hal yang mungkin harus di klarifikasi dengan management lama dulu untuk masalah piutang, yang menurutnya harus diselesaikan dulu.

Kalau tidak diselesaikan, menurutnya bakal terus menerus akan menjadi persoalan.

Kemudian, didalam RPUS itu disebut klausul bahwa urusan utang piutang dan permasalahan aset dan juga yang lain sebagainya masih berkaitan dengan direksi yang lama.

Jadi untuk tanggung jawab direksi yang lama, menurut Reza diberikan waktu kalau tidak salah sampai bulan Desember.

Meski begitu, menurut Reza belum ada respon dari direksi yang lama. Sedangkan terkait besaran piutang nya yang ada di pihak ketiga dari direksi yang lama, besarannya miliaran rupiah.

Yakni, untuk perjanjian ke pihak ketiganya, kata dia, kurang lebih diatas Rp 3,8 miliar. Bahkan misalnya kalau dihitung dengan bagi hasilnya menurutnya hampir Rp 5 miliar lebih.

Disisi lain, Reza mengatakan penyertaan modal jumlah jelasnya tidak mengerti.

Kendati begitu, dia mengaku ketika masuk berjalan di BWR ada uang tunai sebesar Rp 35 juta, dan uang di rekening tabungan senilai Rp 150 juta, dari Rp 150 juta tersebut, menurutnya belum bisa diambil di Bank Jatim.

Dari sejumlah uang itu, lanjutnya, yang bisa dikelola Rp 35 juta saja. Karena yang Rp 150 juta masih tertahan di Bank Jatim. Alasannya karena ada beberapa akta perubahan yang belum selesai.

“Terkait dengan asetnya, yang jelas ada toko rakyat di Sidomulyo, dan bengkel motor di Jl Kartini Kota Batu, yang terlihat hanya dua usaha itu,” bebernya.

Selain itu, tambah Reza, ada barang – barangnya. Mungkin karena itu sudah terlalu lama. Jadi ada barang – barang yang sudah kadaluarsa dan lain sebagainya. Kira – kira nominalnya yang ada di toko rakyat saat itu, kurang lebih kisaran Rp 40 sampai Rp 50 juta.

Dengan demikian, yang perlu disampaikan, menurut dia, uang sebesar Rp 35 juta itu di kelola untuk gaji karyawan cuma digunakan gaji karyawan selama dua bulan sudah habis, selanjutnya karyawan termasuk dirinya tidak gajian selama 4 bulan. (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.